Wali Murid Keluhkan Ijazah SD Tak Kunjung Keluar

Berantas Sumsel
By -
0

PAlI, BS.COM - Terdapat  sejumlah Wali Murid SD Negeri (SDN) 11 Penukal Utara, Kabupaten PALI Sumatera Selatan mengeluhkan terkait dugaan atas ijazah anak mereka hingga sejauh ini tak kunjung tiba dikeluarkan pihak sekolah.

Hal tersebut dikeluhkan warga Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang identitasnya minta dirahasiakan pada Kamis, (28/3) lalu.

Menurut wali murid yang ijasah anaknya lulus di sekolah tersebut Tahun Ajaran 2016/2017 lalu, yang dimana anaknya sekarang sudah melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 3 Penukal Utara Kelas 9.
"Nah, sampai kini ijazah anak saya belum juga keluarkan oleh pihak sekolah," akunya.

Terlebih lagi, ijazah anaknya tersebut pun pula belum ada kejelasan kapan dapat terima. Menurutnya, saat dikonfirmasi kepihak sekolah, yakni ke Kepsek SDN 11 Penukal Utara Sumantri SPd mengatakan dengan gemblang bahwa ijazah tersebut belum selesai diisi nilainya,” kata seorang wali menirukan pembicaraan sang kepala sekolah itu.

Tak jauh berbeda yang diungkapkan JK wali murid lainnya. Dengan  belum dikeluarkan pihak sekolah ijazah anaknya tersebut. Sehingga hal ini menuai berbagai persepsi dan tanda tanya oleh sejumlah wali murid.
"Ada apa ini, dan bagaimana demikian aturan semestinya? Kami masyarakat awam tidak mengerti apa-apa terkait prosedur keluarnya ijazah anak kami. Apakah memangnya ijazah itu selesainya memakan waktu 2 sampai 3 tahun, dan baru bisa diterima," keluhnya.

Ditambahkannya, warga mendesak pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten PALI untuk menyelusuri persoalan ini.
"Dengan demikian, biar masyarakat kita tak berasumsi negatif dan sebaliknya juga tidak menimbulkan kecurigaan atau pun dugaan disengaja ditahan pihak sekolah," tambahnya.

Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 11 Penukal Utara, Sumantri SPd ketika dikonfirmasi Via Telpon Selular (HP) melalui SMS menyangkut dugaan soal keluhan wali siswa, yang ijazah anak mereka ditahan pihak sekolah.
"Sampai sejauh ini belum memberikan jawaban atas persoalan tersebut. (Tim/Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)