Aktifis 98 Soroti Dana Sekretariat DewanMusi Rawas

Berantas Sumsel
By -
0

MUSI RAWAS, BS.COM - Berbagai rogram di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Tahun anggaran 2018 miliaran rupiah itu patut diapresiasi.

Informasi dihimpun, seperti yang tertulis di dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah dengan judul " Kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD" sekitar Rp 25 miliar dengan kode kegiatan 401, 401,04 dan  15,07.

Selain itu, kegiatan Pembahasan Rancangan Perundangan Daerah (Raperda) dengan besaran anggaran mencapai Rp13 miliar lebih dengan kode kegiatan 401, 40104,15, 01. Namun dibalik besarnya anggaran program itu tentu mengundang sorotan berbagai pihak.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pucuk, Efendi saat dibincangai Jumat, (29/3/2019) lalu mengatakan, apa yang menjadi tolak ukur kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dan kegiatan pembahasan raperda itu," ungkpnya.
“Apakah dua kegiatan itu masuk dalam skala prioritas," terangnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Fendi ini juga mempertanyakan berapa besaran biaya perjalanan dinas dalam dua kegiatan itu, baik Belanja Perjalanan Dinas Luar daerah dalam rangka konsultasi, koordinasi dan study banding serta dalam rangka Kunker, Study Banding dan semacamnya," katanya menggeleng-gelengkan kepala.

Selain itu dia juga mempertanyakan berapa besaran belanja makan minum rapat dalam kegiatan pembahasan raperda, dan berapa biaya belanja snack serta berapa perda yang disahkan dan diundangkan 2018 lalu.

Selalin itu, lanjut Fendi, apakah dalam pelaksanaan kegiatan itu berkaitan dengan kunjungan pimpinan dan anggota DPRD dan Bmbingan Teknis (Bimtek). Kalau benar berkaitan, kemana saja dan dalam rangka apa saja.
“Apakah dalam dua kegiatan itu tidak terjadi tumpang tindih, seperti perjalanan dinasnya, rapat paripurna, maupun kegiatan reses," imbuh pria yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ini.

Aktifis 98 ini berharap kegiatan pembahasan raperda itu berguna mengatasi suatu permasalahan juga berpotensi memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat. Selain itu, dia juga berharap kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dan kegiatan pembahasan raperda sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
“Namun apabila anggaran kegiatan itu dikeluarkan dan hasilnya kurang bermanfaat, maka terkesan hanya menghamburkan uang negara," tutur Fendi.

Apabila hal itu terjadi, Fendi meminta pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran program peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah serta pengguna anggaran pembahasan raperda.
“Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ada kejanggalan dan penyimpangan dalam pelaksanaan  dan kegunaannya, maka harus diusut setuntasnya, karea anggaran dari program sangat fantastis,” tegas Aktifis 98 ini.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Amir Hamzah saat hendak dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019) tidak berada di tempat.
“Pak Sekwan lagi keluar, mungkin lagi rapat di Sekretrariat Daerah," tukas seorng Polsi Pamong Praja singkat. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)