Anak dengan Bapak Jadi Korban Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM -
Pelaku pengeroyokan dan pencurian di wilayah hukum sektor Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim pada Rabu, (10/04) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul.

Dalam mengungkap dua kasus laporan terkait pengeroyokan dan pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 170 Ayat 1 KUHP dan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan 5 KUHP.  Adapun para korban pengeroyokan yang dialami oleh anak dan bapak itu, yakni Rizki Agustino (anak), dan yakni Lempar Tobing (69) selaku bapak, merupakan  warga Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Sementara pelaku yang diamankan petugas tersebut, diketahui bernama Panca Nopri (32), warga Saringan Utara Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim, sedangkan Febriansyah alias Lepu dan Eko Handrianto tengah dalam perkara sidik. Sementara rekannya berinisial RK kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lawang Kidul.

Dalam waktu dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tersebut, pada Sabtu, (30/03/19) lalu sekitar pukul 03.00 WIB, di Pasar Baru Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Hal itu, dengan Dasar : LP/B-19/III/2019/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lw Kidul/30/03/19.

Dalam pengembangan perkara terhadap para pelaku itu Polsek Lawang Kidul menginterograsi pelaku tersebut, ternyata pelaku bukan hanya terlibat kasus pengeroyokan saja , namun ia juga dilaporkan dalam kasus pencurian dengan pemberatan yaitu Dasar : LP/B-/III/2019/Sumsel/Res M.Enim/Sek/Lawang Kidul/30/03/19, tentang Curat dalam Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke 5 KUHPidana,  dimana waktu dan TKP (29/03/19) sekitar pukul 16.00 WIB di Pasar Baru Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SIK, MH melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH, MM didampingi Kanitreskrim Ipda Rahman Edi SH, membenarkan telah menerima laporan dari para korban dan sekarang telah melakukan penangkapan para pelaku kasus pengeroyokan serta pencurian tersebut. "Kini para pelaku pengeroyokan sudah kita amankan di Polsek Lawang Kidul, dan pelaku pencurian yang terlibat dalam pengeroyokan si Panca Nopri (32), kini harus berhadapan dengan hukum," ungkap kapolsek.
"Sementara pelaku pengeroyokan yang tengah buron masih dalam pengejaran petugas kita," terangnya. (Junaidi)







Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)