Bawaslu Benarkan Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia

Berantas Sumsel
By -
0

Dugaan Kecurangan Pemilu Digerebeg Warga (Foto : Facebook)


JAKARTA, BS.COM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membenarkan adanya surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Siregar mengatakan pihaknya menemukan surat suara yang sudah tercoblos Pasangan Calon (Paslon) Presiden Nomor Urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dan salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Partai NasDem Nomor Urut 5 bernama Ahmad.

Penemuan tersebut sudah sesuai dengan video yang beredar di media sosial. "Itu benar, itu benar," kata Fritz kepada wartawan, Kamis, (11/4/2019).

Fritz mengungkapkan surat suara yang sudah tercoblos yang dibungkus oleh plastik hitam itu ditemukan oleh Panwaslu LN Kuala Lumpur, di sebuah ruangan kosong di Malaysia.
"Itu penemunya adalah panwaslu kita di Kuala Lumpur," ujarnya.

Oleh sebab itu, Bawaslu mendesak Komisi Pemelihan Umum (KPU) RI untuk menghentikan seluruh proses pemungutan suara di seluruh Malaysia.
"Kami minta KPU menghentikannya, sampai dengan KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang benar," tegasnya.

Bawaslu juga meminta KPU RI untuk mengungkap pelakunya. Menurut Fritz, pelaku menjalankan aksinya dengan terstruktur.
"Ini adalah sebuah kegiatan yang sangat terstruktur, sistematis, masif," terangnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)