//Kasus Narkoba Meningkat Tajam
PRABUMULIH, BS.COM - tampaknya Pemerintah Kota Prabumulih khususnya Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Prabumulih harus bekerja lebih ekstra terkait guna mengatasi masalah narkoba di tengah masyarakat.
Pasalnya, terhitung Januari hingga Maret 2019 kasus peredaran dan penyalagunaan narkoba di Kota Prabumulin terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dimana, sejak 3 bulan terakhir BNNK Prabumulih sudah mengungkap sebanyak 5 kasus terkait narkoba tersebut.
"Kasus narkoba di kota kita meningkat tajam. Itu data kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba terdiri dari kalangan umum serta pelajar," ungkap Kepala BNN Kota Prabumulih, Drs, Ibnu Mundzakir, MSi ketika dibincangi Berantassumsel, belum lama ini di ruangan kerjanya seraya mengatakan sekitar 6 sampai 8 pelajar yang tersandung narkoba tersebut kini sudah diberikan rehabiltasi oleh pihaknya.
Ketika disinggung terkait meningkat tajam masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum dan merusak kesehatan fisik tersebut? Diakuinya Ibnu Mundzakir hal itu akibat banyaknya ketersedian barang haram dan jaringan yang ada.
"Nah, kalau di Prabumulih ini barang haram dengan mudahnya didapat warga asal jaringan Kabupaten PALI, yang merajalela masuk ke wilayah kita," ungkapnya.
Sejauh ini guna mengatasi permasalahan kasus Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) lanjut Ibnu sapaan akrabnya selama ini telah dilakukan berbagai upaya seperti sosialisasi di tengah masyarakat dan sekolahan terkait dampak bahaya narkoba.
"Sosialisasi narkoba itu merupakan program rutinitas tahunan BNN kita," imbuhnya ungkap 5 kasus narkoba tahun ini didominasi tersangka sabu-sabu.
Bukan hanya itu, untuk memutuskan jaringan narkoba terutama asal Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI) dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019) lalu yang dianggap masuk dari jalur Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat dan Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai.
"Dalam waktu dekat pihak kita bakal buat yang namanya Desa/kelurahan Bersih Narkoba atau biasa disebutkan Bersinar," terangnya pria berkacamata tersebut.
Menurutnya, adapun aturan-aturan yang dibuat pihaknya dalam Desa/Kelurahan Bersinar dengan bekerjasama instansi kedua pemerintahan setempat terkait. Seperti Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Adat (Toda) dan sekolahan.
"Semata-mata demi membantu BNN dan pemerintah dalam mengatasi permasalahan narkoba ini. Selain sanksi hukum yang berlaku diberikan kita bagi masyarakat yang menyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba. (Mereka, red) masyarakat kita bersangkutan juga pun pula sebaliknya juga diberikan desa/kelurahan sanksi secara adat yang diatur oleh masyarakat setempat nanti," bebernya.
Dengan begitu, sehingga setidaknya oknum yang mengedar maupun penyalagunaan barang haram tersebut dapat memberikan efek jerah bagi si tersangka.
"Oleh karena narkoba ini merusak generasi penerus bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta kita. Walaupun kami keterbatasan dana, tapi mau tak mau kewajiban ini harus dilaksanakan demi menyalamatkan warga kita dari bahaya dan peredaran narkoba itu," tegas lelaki mantan Kepala BNN Kota Lubuk Linggau. (Red)
Posting Komentar
0Komentar