PALI, BS.COM – Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H Heri Amalindo, MM menyatakan akan menindak tegas pegawai Dinas Kesehatan, petugas RSUD PALI dan Puskesmas yang masih lamban serta tidak bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
Pernyataan tegas itu, ia sampaikan saat merespon pandangan dari sejumlah fraksi DPRD Kabupaten PALI yang mengeluhkan kurangnya pelayanan pengobatan kepada masyarakat (pasien) oleh pihak RSUD PALI dan beberapa Puskesmas. Anggota dewan menilai, saat ini pegawai RSUD dan puskesmas lebih mendahulukan penyelesaian administrasi dibandingkan melayani pengobatan masyarakat.
“Kami sudah memberikan pengarahan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD yang ditujukan kepada para dokter, bidan, dan petugas medis lainnya,” sebut Heri Amalindo, saat menanggapi pandangan anggota Fraksi pada rapat paripurna lanjutan DPRD Kabupaten PALI, Selasa, (2/4/2019).
Heri menegaskan, sudah seharusnya tugas para medis untuk mengutamakan pelayanan daripada pelayanan lainnya. Namun terkadang, dia akui masih saja ditemui kendala di lapangan.
“Memang tugas medis seharusnya lebih mengutamakan pelayanan daripada administrasi, namun di lapangan ada saja yang belum dilakukan. Tetapi kedepan akan kita terapkan dan apabila masih terjadi, kami akan segera tindak tegas,” tandas Heri.
Heri pun meminta kepada masyarakat atau pihak lain, apabila masih ditemui di lapangan tindakan seperti itu agar segera melapor.
“Kalau prioritas pelayanan masih tidak diutamakan, silahkan masyarakat jangan sungkan-sungkan agar segera melapor kepada kami, akan kami tindak tegas,” tegas Heri lagi.
Sebelumnya, sejumlah Fraksi menyampaikan pandangannya terkait masih lemahnya pelayanan petugas RSUD dan Puskesmas terhadap masyarakat yang mau berobat. Seperti halnya yang disampaikan oleh Edi Eka Purwadi, dari Fraksi gabungan Partai Pembangunan Keadilan Sejahtera (PPKS) dalam menanggapi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2018 lalu, pada rapat Paripurna DPRD, Senin 1 April 2019 lalu.
“Kepada Pemerintah Kabupaten PALI kami minta dalam hal ini Dinas Kesehatan dan RSUD PALI untuk dapat mengoptimalkan kembali kinerjanya karena apapun alasananya hak pelayanan yang lebih utama dari pada penguruan administrasi,” tutur Edi Eka Purwadi, saat membacakan pandangan fraksi diatas podium. (Red)
Posting Komentar
0Komentar