JAKARTA, BS.COM - Sebanyak 91 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia seusai menjalankan tugas menghitung dan merekap suara hasil Pemilu Presiden dan Pileg Serentak 2019 lalu.
“Ya, kita menunggu hasil evaluasi, hasil evaluasi akan kita kaji bersama. Tentu saja bersama DPR, bersama pemerintah, dan dengan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita. Kita lihat kelelahan yang luar biasa dari penyelenggara pemilu dibawah,” kata komisioner KPU Ilham Saputra, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).Di tempat terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan mengatakan, sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan terhadap petugas KPPS meninggal tersebut.
Wahyu menjelaskan, petugas KPPS memiliki pekerjaan yang sangat berat dan melelahkan saat pemilu yang digelar serentak pada, Rabu 17 April 2019 lalu. Hal itu terbukti, tedapat 91 KPPS meninggal dunia dan 374 orang sakit.
“Pertama kami mengucapkan duka cita yang mendalam. Kawan-kawan kita dilapisan bawah itu karena kelelahan dalam bekerja sehingga harus wafat melaksanakan tugasnya,” kata Wahyu kepada awak media.
Menurut Wahyu, jaminan kesehatan untuk KPPS merupakan hal yang sangat penting.
“Ya, salah satu rekomendasi kita berilah jaminan kesehatan untuk penyelenggara pemilu termasuk KPPS. Selama ini belum ada,” tutur dia.
Namun, kata dia, rekomendasi KPU belum dapat direalisasikan pemerintah terkait jaminan kesehatan untuk petugas KPPS
“Sebenarnya kita sudah usulkan, jadi waktu rapat konsultasi itu antara KPU dengan pemerintah dan DPR usulkan adanya semacam asuransi kesehatan untuk penyelenggara pemilu di tingkat bawah terutama KPPS,” tambahnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar