Duet Korban Raib Rp 48 Juta

Berantas Sumsel
By -
0

//Diduga Oknum Didekeng Seorang Dewan


MUARA ENIM, BS.COM - Sebut saja Iwan Warga Desa Tanjung Bulan,  Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini, ia mengaku kepada sejumlah wartawan pada Senin, (08/04/2019) lalu yang telah ditipu oknum pemborong, yang diduga kerap bermain proyek di Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Muara Enim tersebut.
"Ya, saya sangat dirugikan oleh oknum pemborong berinisial FS yang menipu saya sekitar Rp 48 juta. Dan, FS itu selaku direktur CV Devina Baru yang mendapatkan tender proyek
pekerjaan pembangunan  Kantor Desa Tanjung Bulan sekitar Rp 400 juta," ungkap Iwan kepada awak media yang merasa ditipu FS tersebut.

Dikatakannya, hingga kini sangkutan utang-piutang terkait pengambilan barang di toko bangunan miliknya belum juga dibayar, sedangkan oknum pemborong FS sampai sekarang belum diketahui keberadaannya," keluhnya.

Terkait penipuan oknum pemborong tersebut, lanjutnya, diduga juga sebaliknya ada keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Muara Enim bernisial KS, yang sebut-sebut sebagai bos FS, dan dia kini juga tengah sibuk calon legislatif (caleg) lagi," imbuhnya pria tersebut.

Apabila terkait hal ini nantinya tak ada etikat baik dari oknum FS tersebut. Soal ini akan dibawa dirinya ke ranah hukum.
"Karena bukan saya saja yang ditipu FS, tapi sebaliknya pun ada rekan-rekan saya juga tertipu," beber Iwan.

Sementara itu, berapa orang korban dugaan penipuan lain oleh oknum pemborong FS, yakni Ari dan Juli menyebutkan hal tak jauh berbeda nasib naas yang dialami mereka.
"Nah, sekarang mereka (korban, red) bersiap-siap membawa masalah ini jalur hukum," tukas Ari. (Tim/Junaidi)



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)