Dugaan Damai Oknum Polsek dengan TSK

Berantas Sumsel
By -
0
Photo Ilustrasi
//Terkait Jual Beli Perawan Ramai di Media Online 

PALI, BS.COM - Setelah Polsek Penukal Abab, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial SMH, Warga Air Hitam, seorang pria hidung belang tersebut diduga mencabuli anak berinisial VP berumur (14), yakni dengan cara membeli keperawanannya senilai Rp 3 juta di Kawasan Penukal, Kabupaten PALI pada Rabu, (27/03/2019) lalu.

Kabar mengagetkan justru datang dari keterangan korban yang dilontarkan melalui ayah korban, bahwa anaknya awal mulainya bercetingan dengan melalui WhatsApp (WA) dengan salah seorang pria berinisial SMH tersebut, yang mana isi cetingan pelaku ngajak korban untuk bertemu di suatu tempat.

Dengan adanya isi dari cetingan itu membuat ia merasa curiga. Sehingga ia pun melakukan penekanan terhadap anaknya, dan hingga anak pun menceritakan yang sebenarnya terjadi, serta mengakui memang benar dirinya telah digauli oleh pelaku bernama SMH, dengan imbalan uang sejumlah Rp 3 juta kepada anaknya.
"Nah, atas pengakuan tersebut membuat saya pun menjadi geram bak mendengar petir di siang hari bolong, yang mana anak saya yang telah di ambil keperawann oleh pelaku tersebut," kata RS kepada awak media saat ditemui di kediamnya Selasa,(02/04/19) lalu.

Menurut lelaki tersebut karena anaknya masih berstatus pelajar di salah satu SMP yang berada di Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini duduk di Kelas IX.
“Dengan kejadian tersebut saya langsung mendatangi Polsek Penukal Abab guna untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Setelah saya melaporkan hal tersebut langsung di respon oleh pihak Polsek Penukal Abab, dan pihak Polsek langsung sigap melakukan penyelidikan atau pun melakukan jebakan dengan cara menyuruh korban menghubungin pelaku untuk ketemuan di suatu tempat. Atas jebakan tersebut, selang beberapa waktu pihak Polsek berhasil Mengamankan pelaku berinisial SMH ini.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh pihak korban sangat disayangkan, apa yang sudah pihak lolsek lakukan dan kerja keras,  pihak Polsek Penukal Abab baru kelang satu malam pelaku ditahan di polsek, yang akhirnya pelaku dibebaskan di tengah malam diduga sudah berdamai dengan pihak tersangka.

RS bapak korban mengatakan dirinya terjebak mau telpon keluarga yang di Polda oleh karena waktu sudah kepepet saat mau menghubungi keluarga di Palembang oleh masalah Handphone (HP) anaknya tidak dikasihkan oleh pihak polsek sampai sekarang ke mereka.
“Salah satu oknum anggota Polsek Penukal Abab bernama Oka menekan dan mengancam meminta uang sejumlah Rp 20 juta bersama temannya kanit oleh namanya saya tidak tahu," ungkap bapak korban sambil linglung di kediamannya Selasa,( 02/04/2019) malam.
"Waktu itu kak aku lagi linglung dan stres nian.  Awalnya aku kasih duet 5 juta pihak polsek tidak mau nerimanya, dan kemudian kito kasih lagi 10 juta masih idak galak juga. Terakhir aku kasih 15 juta masih jugo idak galak Oka dan kanitnyo, masih ngotot nak minta 20 juta tula kak," keluhnya.

pada saat itulah dirinya sadar sudah menjadi korban, dan justru sebaliknya malahan diperas oleh mereka.  Padahal anak keperawanan anaknya sudah diambil orang. Dengan demikian, ujung-ujungnyo mereka tak sepeserpun dikasihkan uang oleh dirinya.
"Sekarang ini nak cak mane kendak kamu aku turutin ape jadinye idak tebuang lalu dibilang Oka, salah satu anggota Oka menjawab Ay kau nih idak nyabung kau nih keras kepala. Lalu bapak korban menjawab oleh kamu nih polisi, kalau kamu bukan polisi bae, lah lain careknye. Dijawab lagi oleh Oka kami yang begawe kamu lemak bae lalu. RS menjawab lagi kamu idak sadar apo yang kamu ucapanke tu yang jadi korban tu anak aku dan dapat musibah tau dak," terang RS dengan nada kesal.
"Yang nangkapnya aku orang tuanya dan masalah surat perdamaian yang megang surat itu pihak pelaku. Kalau saya tidak ada surat itu, dengan alasan dia mau minta duit pada saya. Alasannya mau ngasi wartawan sen jawab anggota polisi alangkah lemaknyo kau begawe idak dapat sen," imbuhnya.

Lanjut ayah korban, anggota polisi itu meminta duit Rp 20 juta dengan alasan mau ngasi wartawan dan juga yang lain. Kalu ia disuruh balik kedepan suruh baca surat perjanjian. Dalam surat perjanjian itu damai jadi, asal siapkan uang Rp 70 juta untuk keperluan men perbal orang sini semuanya.

Dengan hal tersebut, jadi dirinya sempat emosi keputusnnya di rumah Kepala Desa Gunung Raja. Selain itu, dirinya juga memberikan uang sebanyak Rp 5 juta, yang sudah diikhlaskannya.

Dikatakannya lebih jauh,  itu pun uang tersebut semuanya menjadi Rp 7 juta. Masing-masing Karen, Dapit dan Asri dikasihkan Rp 2 juta, jadi totalnya Rp 7 juta.
"Aku oleh lagi stres bae aman, aku tenang panjang kela aku dari menga karena mau ngabil HP ini, jadi dak pak ngegan ngabek HP itu kalu HP idak dibalike polisi paling ade polisi yang terkait. Sedangkan pengeluaran pelaku sekitar jam 12 malam dan pelaku menyabut pengaduan dan bedamai dengan pihak polsek sejumlah 25 juta. Oleh sebab, pada malam itulah, karena kades yang nelpon kapolsek malam itu,” bebernya.

Sementara itu, saat awak media mendatangi di kantor kapolsek guna untuk mengkonfirmasi mengenai kasus tersebut Selasa, (02/04/2019) sore. Kapolsek Penukal Abab Iptu, Alpian, SH mengungkapkan untuk sementara ini tunggu saja kanitres dan langsung konfirmasi samanya. Mengingatkan, dia yang menangani kasus ini. Untuk saat ini kanitnya lagi keluar ngurusin kasus yang katanya ada orang terkena cuka parah. Kalau dia (kanit) sudah pulang ke kantor. Nanti akan dipanggilkan, juga termasuk korban, kades dan maupun pelakunya. Selanjutnya, baru bisa rekan media konfirmasi.  "Percuma juga kita nak ngomong-ngomong kayak gini kalau kanitnya gak ada," tukas Alpian di ruang penjagaan , Selasa (02/04/2019). (Sumber Media Online/Tim/Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)