PRABUMULIH, BS.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum dan HAM), tahun ini memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke –55, Sabtu (27/4/2019).
Puncak peringatannya, Rumah Tahan Negara (Rutan) Klas II B kota Prabumulih Sumatera Selatan, menggelar upacara yang diikuti seluruh pegawai serta warga binaan di halaman dalam rutan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Klas II B kota Prabumulih, Reza Meidiansyah Purnama Amd, IP, SH melalui Kasi Pengelolaan, Ermiadi S, Sos bertindak sebagai Inspektur upacara mengatakan, dalam peringatan hari jadi ke-55 kali ini, HBP hendaknya harus dijadikan wadah introspeksi diri untuk meningkatkan layanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan juga masyarakat.
“Mari bekerja dengan integritas moral dan penuh dedikasi, melayani masyarakat dengan ikhlas untuk membangun masyarakat PASTI,” ujarnya ketika membacakan sambutan Menhum dan HAM, Yasona H Laoly dalam gelar upacara tersebut.
Dia juga menuturkan pradigma harus berubah, UPT pemasyarakatan harus ditransformasikan sebagai pranata sosial untuk menyiapkan masyarakat yang tangguh, berketerampilan dan memiliki produktifitas tinggi.
“Program perubahan paradigma itu, dilakukan program revitaliasi dan diatur dalam Permenhum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, menghadapi tantangan global, pemasyarakatan harus mampu membentuk manusia-manusia mandiri. Sehingga ketika bebas, menjadi masyarakat yang siap berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional.
“Peringatan HBP ke-55, tidak hanya menjadi prianti nostalgia mengenang histori. Lebih dari itu, peringatan ini harus mampu menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat buang dan pengabdian pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan,” tutupnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar