Ketua KPU Geram, Hoax Caleg Terpilih Gemparkan Medsos

Berantas Sumsel
By -
0

LAHAT, BS.COM  – Ulah oknum yang tak bertanggung jawab telah mengeluarkan selembaran yang menyatakan ada 40 nama Calon Legeslatif (Caleg) terpilih dan duduk di kursi empuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, membuat resah dan geram Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat.
“Selembaran itu telah beredar luas di masyarakat Lahat melaui media sosial atau medsos, baik itu facebook maupun medsos lainnya. Padahal hari ini kami baru mulai melakukan rapat pleno perhitungan C1 pleno Pilpres, DPD dan DPRD RI, Provinsi, Kab/Kota untuk memastikan siapa nama wakil rakyat terpilih untuk lima tahun kedepan,” urai Ketua KPU Lahat, Nana Priana, SHi, MM kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (29/4/2019).

Ditambahkan Nana, Rapat plano perhitungan C1 itu hari ini dimulai rapat pleno untuk enam kecamatan hingga Jumat mendatang. Jadi selebaran nama-nama caleg terpilih yang beredar di masyatakat tersebut bukan resmi keluar dari KPUD Lahat melainkan dari oknum tertentu.
“Enam kecamatan yang masuk dalam agenda Rapat Pleno Perhitungan C1 plano itu yakni Kecamatan Muara Payang, Suka Merindu, Pajar Bulan, Gumay Talang dan Kikim Barat serta Kecamatan Kikim Selatan. Jadi, intinya mana mungkin KPU Lahat yang mengeluarkan nama-nama tersebut," tegasnya.

Nana menjelaskan, teknis perhitungan C1 pleno digilir enam kecamatan perhari dan hari terakhir baru dilakukan perhitungan untuk kecamatan Kota Lahat. Hal ini karena jumlah kelurahan dan desa yang ada mencapai ratusan jadi tidak mungkin digabung.
"Mudah-mudahan suasana perhitungan tetap kondusif dan para timses maupun caleg siap menerima apapun hasilnya. KPU hanya melaksanakan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku dan jika ada warga yang mau menuntut silakan ke bawaslu/lembaga yang disahkan undang-undang,” imbuhnya.

Sementara, Ujang (40) warga Kota Lahat menuturkan, mengetahui lembaran yang berisi nama 40 orang anggota dewan terpilih itu dilihatnya di facebook, hal ini sangat disayangkan karena KPU Lahat belum selesai melakukan rapat pleno sehingga berpotensi menimbulkan hal yang tidak diinginkan khususnya jika nama yang beredar tidak sesuai dengan rekap KPU Lahat.
"Jika nama yang beredar sama dengan yang dipleno kan KPU Lahat maka akan sangat baik, namun jika sebaliknya maka bisa memperkeruh suasana," pungkasnya. (Baraf Dafri FR)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)