LAHAT, BS.COM - Jadwal pencoblosan memilih Calon Legeslatif (Caleg) kini usai sudah, namun kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat masih terus berjalan hingga nantinya menemukan kebenaran atas laporan dugaan kecurangan serta politik uang yang dilakukan calon wakil rakyat itu.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Lahat, Andra Juarsah, SPdI, MPd melalui anggota Paigal Firdaus SP yang juga menjadi Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran saat dikonfirmasi media online ini, Senin, (22/4/2019) di ruang kerjanya terkait informasi dugaan laporan kecurangan oknum caleg menjelang hari pencoblosan.
Ditambahkannya, kasus dugaan kecurangan politik uang itu telah mengarah kedua orang oknum caleg, namun keduanya belum dimintai keterangan. Karena, saat ini timnya masih minta keterangan saksi-saksi yang memang benar melihat dan mengetahui kejadian money politik tersebut.
“Selain itu, tim kami juga saat ini bekerja mengumpulkan barang bukti (BB) yang mendukung kebenaran ada dugaan pelanggaran pemilu, khususnya politik uang dan keberpihakan sesuai dengan tujuan kecurangan tersebut,” ungkapnya.
Ditegaskanya, proses dalam penanganan laporan itu melibatkan tim Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Lahat dan Panwascam Muara Payang yang terus bekerja pada tahap mengumpulkan alat bukti dan memintai keterangan saksi.
“Hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan hasil rapat bersama penegakan hukum untuk melakukan pendampingan hari ini perihal permintaan keterangan pihak-pihak yang terkait dalam penanganan kasus tersebut,” imbuhnya.
Sayangnya, saat ditanya dua nama oknum caleg dan asal partai pengusungnya yang sekarang tersandung kasus dugaan kecurangan dan diproses pihaknya, Paigal tidak memberikan jawaban.
Sementara pengamat politik dan hukum, Minsuri SH mengapresiasi gerak cepat bawaslu dalam memproses laporan dugaan kecurangan sebelum dan menjelang pesta demokrasi pemilu. Namun, kerja bawaslu terusIah pantau untuk memperoleh kebenaran atas laporan kecurangan itu.
“Saran untuk bawaslu, sebutkan nama dan partai apa yang saat ini sedang diproses pihaknya walau sebenarnya kecurangan politik uang itu sama dengan angin, sangat terasa namun tidak bisa dipegang. Tapi kalau tangkap tangan dengan bukti yang ada, bawaslu harus serius dalam penanganan sampai benar-benar aturan hukum tentang kecurangan itu harus ditegakan,” tegasnya. (Baraf Dafri FR)
Posting Komentar
0Komentar