Pelaku Penganiayaan Diserahkan Keluarga ke Polsek

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Aksi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan M Yamin, RT 06, RW 03 Kelurahan Mangga Besar (Mabes),  Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih pada Senin, (1/4/2019) kemarin sektar Pukul 13.00 WIB, dan sempat terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian akhirnya terungkap.

Pelaku Junaidi (37) warga Jalan M Yamin RT 06, RW 3 Kelurahan Mabes Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih terpaksa diamankan oleh Tim Gurita Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin AKP Murshal Mahdi, SE, MM dan Kanit Reskrim Ipda Darmawan, SH. Setelah melakukan penganiayaan kepada Yuhaidi (49) yang tinggal masih berdekatan dengan pelaku.

Kejadian penganiayaan tersebut sendiri dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Prabumulih Barat dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/16/IV/Res Pbm/sek Pbm Barat, Tanggal 1 April 2019.

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi Senin, (01/4/2019) sekitar pukul13.00 WIB bertempat Jalan M Yamin RT 06, RW 03 Kelurahan Mabes kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih tersebut. Yakni dengan cara pelaku mendatangi korban lalu memukulkan 1 satu buah batu ke bagian kepala belakang korban sebanyak sekali yang menyebabkan korban langsung pingsan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bunda.  Sampai saat ini korban masih koma dan belum sadarkan diri dan masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Bunda.

Pelaku sendiri diamankan bermula setelah mengetahui kejadian tersebut Timsus Gurita Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku Junaidi di rumahnya namun pelaku tidak ada di rumahnya.

Kemudian dilakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri sehubungan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, pendekatan kekeluargaan tersebut berhasil. Sehingga Selasa, (2/3/2019) sekitar jam 08.00 WIB keluarga pelaku datang ke Polsek Prabumulih Barat untuk menyerahkan pelaku, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Murshal Mahdi, SE, MM menuturkan, pelaku tindak pidana penganiayaan atas nama Junaidi (37) sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sedang dalam proses penyidikan, petugas juga sudah mengamankan batu yang digunakan oleh pelaku buat melakukan penganiaayaan kepada korban,"tegas kapolsek. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)