PRABUMULIH, BSM.COM - Polres Prabumulih mengimbau agar masyarakat sebagai pemilih untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) guna menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) di 17 April 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH menyebutkan, sejumlah baleho atau banner imbauan kalau pihaknya menjamin pemilih datang ke TPS sudah dipasang anggota Bhabin Kamtibmas tersebar di 37 Kelurahan/Desa se-Kota Prabumulih.
"Ayo coblos, salurkan hak pilih kalian. Polri bersama TNI menjamin keamanan pemilih ke TPS. Agar pemilu berjalan sukses dan aman," ungkap kapolres, Selasa (9/4/2019).
Jangan takut untuk memilih, kata kapolres karena hal ini dilindungi undang-undang. Terlebih bagi yang menghalangi bisa dikenakan Pasal 531 Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pelakunya, bisa dipidana paling lama 4 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 48 juta.
"Marilah 17 April nanti kita gunakan hak pilih. Datangi TPS dan berikan suaramu. Jangan takut, kalau ada yang menghalangi laporkan. Akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," terang kapolres.
"Jelas-jelas aturan yang menghalangi bisa diancam pidana penjara dan denda. Pilih 4 tahun atau mau denda Rp 48 juta," imbuhnya.
Sejauh ini situasi dan kondisi (sikon) di Kota Prabumulih relatif aman. Meskipun aman, kata dia seluruh jajarannya siaga dan tidak boleh lengah. "Apalagi, pemilu tinggal hitungan hari lagi," pesannya.
Apalagi pihaknya tak mau underestimate dengan segala kemungkinan gangguan kamtibmas, yang dapat terjadi menjelang hari H pencoblosan mendatang. Oleh karena itu, mulai jauh-jauh hari pihaknya mempersiapkan sejumlah langkah menjaga supaya kamtibmas di lingkungan tetap kondusif.
"Seperti melaksanakan razia-razia cipta kondisi dibeberapa titik rawan gangguan kamtibmas telah dilaksanakan kami. Selain itu, juga menghimbauan para Bhabin Kamtibmas, semoga situasi di Kota Prabumulih sekarang, pemilu dan bahkan kedepannya tetap aman dan kondusif berdasarkan harapan semua pihak," tukasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar