Satpol PP Stop Tambang Kolong Bijur Hakok

Berantas Sumsel
By -
0

BANGKA, BS.COM - Tim Satpol PP Kabupaten Bangka mendatangi lokasi Tambang Timah di Kolong Bijur perbatasan Lingkungan Hakok dengan Sinar Jaya, Senin (20/4/2019) lalu.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Bangka melalui Kabid Penegakan Undang-undang Akhmad Suherman mengatakan bahwa pihaknya Senin (29/4)  mengambil tindakan prefensif tapi nondustrial atau kalau ada pemilik tambang yang mengakui, maka  diharapkan dapat membongkar sendiri peralatan tambangnya.

Pihaknya bukan melarang orang untuk mencari makan, tetapi kalau aktivitasnya sangat mengganggu ketertiban umum, maka harus dibongkar  dan dihentikan.
“Walaupun tanah tersebut memiliki surat, tetapi itu kan tanahnya saja. Seperti galian tanah itukan milik negara dan harus seizin negara juga,” ujarnya.

Jika peringatan ini diabaikan dan masih juga membandel, maka akan dilakukan proses seperti penegakan/dilaporkan kepada Bupati Bangka.

Diharapkan aktivitas tambang di Kolong Bijur Lingkungan Hakok ini tidak ada lagi yang beraktivitas dan segera membongkar peralatan tambangnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Hakok Johan menyampaikan bahwa warga Hakok dan Sinar jaya bersepakat untuk tidak mengizinkan aktivitas tambang di daerah tersebut.
“Dampak penambangan terhadap warga sekitar telah mengakibatkan Air Sumur mereka keruh dan tidak dapat dikonsumsi," ungkapnya.

Disamping itu daerah tersebut merupakan daerah tanah resapan dan rawan banjir. Selain itu Lingkungan Hakok telah merencanakan dan sudah menjalani langkah-langkah untuk mengembangkan wisata air yang sumber airnya berasal dari Kolong Bijur itu sendiri.
"Kalau Kolong Bijur tersebut dirusak dan terkena imbas dari tambang tersebut, maka semua rencana yang sudah kami jalankan ini akan gagal,” tukasnya. (Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)