Simpan Pirek dalam Mobil, Tersangka Diamankan Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM -  Seorang sopir travel berinisial FE (25), Warga Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, diamankan Timsus Tantura Polres Prabumulih di Kawasan Jalan TPA Sungai Medang, Selasa, (23/4/2019) sekitar pukul 23.46 WIB.

Tersangka terpaksa diamankan lantaran tertangkap tangan menyimpan pirek kaca yang di dalamnya ada sisa-sisa kristal sabu. Bahkan dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan dua buah bong alias alat hisab sabu pada tersangka.

Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap saat timsus tantura melakukan patroli antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan dibeberapa titik rawan yang ada di Kota Prabumulih.

Saat berpatroli di kawasan Jalan TPA Sungai Medang, Petugas melihat Mobil Avanza Silver Nomor Polisi BG 1462 M melintas di kawasan itu. Semula petugas hanya memberhentikan laju kendaraan guna memberikan rasa aman dari gangguan kejahatan jalanan.

Ketika berinteraksi, tersangka terlihat gugup dan menunjukkan gelagat yang tidak benar. Kerena curiga, petugas pun kemudian melalukan penggeledahan di dalam mobi tersangka.

Dari proses pemeriksaan, petugas menemukan pirek kaca berisi sisa sabu bekas pakai dan alat hisap bong di dalam tumpukan tisu. Tak hanya itu, dari penggeledahan lanjutan, petugas menemukan lagi sebuah bong yang sengaja  disembunyikan tersangka di dalam tas tersangka.

Barang bukti (BB) tersebutlah yang membuat tersangka harus pasrah saat diamankan petugas ke Mapolres Prabumulih. Kini tersangka masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut pihak Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH melalui Kasat Shabara AKP Ahmad Jauhari didampingi Kanit Turjawali Ipda Rikiyanto Atmaja SH membenarkan pihaknya mengamankan tersangka FE.
"Ya, tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan dan kita serahkan ke petugas piket Satres Narkoba," ujar AKP Ahmad Jauhari, Rabu (24/4/2019).

Dikatakan, AKP Ahmad Jauhari, kasus ini telah diserahkan sepenuhnya ke Satres Narkoba Polres Prabunulih Untuk di proses lebih lanjut. "Proses pemeriksaannya telah kita serahkan ke petugas Satres Narkoba," tambah Kasat Shabara AKP Ahmad Jauhari. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)