Aktivis Desak Kejari Tuntaskan Kasus Proyek Dinkes

Berantas Sumsel
By -
0

MURATARA, BS.COM - Menyeruaknya carut- marut pengelolaan anggaran di dua instansi kesehatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) semakin hangat dan menjadi konsumsi publik. Belum tuntas pemeriksaan penyelewengan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, pihak Penyidik mulai membidik proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Rupit, Jumat (17/5).

Pola penyidikan penyelesaian kasus ini menjadi sorotan aktivis berkepala pelontos, Andy Lala. Dalam pantauannya Andy Lala mempertanyakan pola yang dimainkan pihak Kejari dalam menyelesaikan kedua kasus kesehatan di Muratara yang beredar di pemberitaan media online.
“Ada dua kasus yang sedang dibidik Kejari baru-baru ini. Pertama kasus penyelewengan di RSUD Rupit dan Kedua kasus Pembangunan IPAL dan pengadaan Alkes untuk RSUD Rupit oleh Dinas Kesehatan Muratara”, kata Andy.

Lanjut Andy, kedua kasus di instansi kesehatan Muratara menjadi pertanyaan bagi dirinya. Kasus penyelewengan beberapa waktu lalu belum ada titik terang dari pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
“Sudah sejauh mana penyelidikan kasus penyelewengan di RSUD Rupit," ujar Andy.

Belum selesai kasus di RSUD Rupit, pihak Kejari sudah membidik laporan terkait proyek IPAL dan pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan untuk RSUD Rupit yang kemarin diberitakan di media online.
“Kita tidak tahu apakah kedua kasus ini berkaitan erat dengan laporan yang berbeda”, tanyanya.

Kembali Andy mengatakan, terlepas dari semua itu, selaku aktivis yang perduli dengan pemberantasan tindak pidana korupsi di MLM (Musi Rawas Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara) Dia menghimbau pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau untuk segera menyelesaikan kedua kasus ini dan jangan digantung alias mencari tumbal.
“Sebaiknya pihak Kejari segera menuntaskan kasus ini. Kasian bagi mereka yang terperiksa seolah-olah sudah menjadi tersangka karena dibombardir oleh media,” desak Andi.

Tetapi sebagai aktivis anti korupsi, Andi mendesak pihak Kejari untuk profesional dalam menyelesaikan Kedua kasus ini. Dalam waktu dekat ia akan mengangkat toa (demo) bersama rekan-rekan yang perduli dengan penegakan hukum dan anti korupsi.
“Jika tidak ada yang peduli, saya akan demo tunggal mendesak penyelesaian kasus ini”, tegasnya. (Suara Rakyat/Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)