PRABUMULIH, BS.COM – Aksi Feri Manto (29) diduga merupakan sebagai pelaku begal dengan menggunakan senjata api akhirnya berakhir di tangan tim Gurita Polres Prabumulih.
Bahkan, tersangka yang juga diketahui merupakan warga Desa Jungai Kecamatan RKT Kota Prabumulih ini terpaksa dilumpuhkan dengan satu butir timah panas oleh polisi, Minggu (5/5/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku terlibat aksi begal sepeda motor jenis Honda Nopol BG 2551 DAF milik korbannya bernama Yahuza (43) warga Desa Lubuk Getam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim bersama satu rekannya yang diketahui berinisial AA (43) warga Desa Jiwa Baru Kabupaten Muara Enim.
Aksi begal itu dilakukan keduanya di kebun karet milik Harpani yang lokasi di wilayah Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih pada Jumat 08 Februari 2019 lalu. Feri dan AA menghampiri korban dari arah belakang dan langsung menembak kaki korban pada bagian paha kanan dengan senpi rakitan jenis pistol.
Sedangkan, tersangka Feri juga menodongkan pistol ke arah istri korban lalu langsung mengambil motor korban tersebut. Akhirnya korban membuat pengaduan di Polres Prabumulih dengan bukti laporan kepolisian diterima nomor LP/B/36/Il/ 2019/SUMSEL/RES PBM tanggal 11 Februari 2019.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan terpaksa diberi tindakan tegas.
“Tersangka ditangkap saat berada di kediamannya di Desa Jungai. Karena berusaha kabur, ia terpaksa kita lumpuhkan,” ujarnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar