PRABUMULIH, BS.COM - Sat Reserse Narkoba Polres Prabumulih Pimpinan AKP Zon Prama, SH meringkus seorang pemuda bernama Riki Maris (29) Warga RT 01, RW 1, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
Dimana penangkapan pemuda tersebut, Selasa, (7/5/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pemuda tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih karena tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan bermula Tim Sat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Gama, RT 02, RW 06 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi peredaran gelap narkotika setiap sore hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Prabumulih pun melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengintaian di daerah tersebut.
Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB petugas dari Sat Narkoba Polres Prabumulih didampingi ketua Rukun Tetangga (RT) setempat melakukan penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 10,00 gram di dalam kotak rokok sampoerna yang disimpan dibawah jok motor Yamaha Bison milik pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama, SH didampingi Kanit Idik I Ipda Sardinata SH membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 10,00 gram,1 plastik hitam sebagai pembalut sabu, 1 kotak rokok sampoerna, 1 unit Hanphone Merk Maxtron, 1 unit sepeda Motor Yamaha Bison Putih BG 6418 CN sudah diamankan di Polres Prabumulih.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman
hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," tegas kasat narkoba. (Red)
Posting Komentar
0Komentar