Belasan RT Ancam Ngundurkan Diri

Berantas Sumsel
By -
0

#Ketua RT Sambangi Kantor Lurah Muara Dua

PRABUMULIH, BS.COM - Belasan Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 di Lingkungan Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Rabu (15/5/2019) kemarin mendatangi Kantor Kelurahan Muara Dua
mengancam akan mengundurkan diri dari jabatan ketua RT yang mereka jabat.

Aksi ini dipicu akibat ketidak sepahaman antara salah satu Ketua RT 03 berinisial JH, yang dinilai tidak bisa bekerjasama dengan RT/RW lainnya dalam melaksanakan berbagai kegiatan di lingkungan Kelurahan Muara Dua.

Bahkan, dugaan keterlibatan JH dalam politik praktis, serta keberpihakan memenangkan gerakan Kotak Kosong (Koko) pasca pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berapa waktu lalu menjadi faktor kuat munculnya aksi protes tersebut.

Diketahui, 11 Ketua RT dan 2 Ketua RW mengancam apabila pemerintah terkait masih bersikukuh untuk memperpanjang masa jabatan JH, maka mereka akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai tanda pengunduran diri mereka.

Salah satu ketua RT yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, kekecewaan mereka terhadap JH dipicu oleh sikap JH yang dinilai kurang respon terhadap kegiatan di kelurahan. Diakuinya, JH biasanya jarang hadir, walaupun hadir itu hanya jika ditelpon lurah yang bersangkutan.
"Usai pilkada, JH tidak pernah aktif melibatkan diri baik dalam gotong royong maupun kegiatan lainnya. Kalau seperti ini tidak ada kekompakkan namnya, lebih baik kami mengundurkan diri saja jika JH masih  dipercaya sebagai RT," ungkapnya pria tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Lurah Muara Dua, Muslim SH  didampingi Kasi Tata  Tertib dan Keamanan (Trantib) Kecamatan Prabumulih Timur, Delia Novita mengatakan, Kedatangan 11 RT dan 2 RW untuk mengembalikan SK pengangkatan mereka.
"Para RT dan RW kita menolak jika jabatan JH sebagai RT diperpanjang oleh pemerintah Prabumulih. Sebab mereka menilai JH tidak bisa bekerjasama dengan RT dan RW yang lain. Terlebih lagi, mereka menduga JH adalah Tim Pemenangan Koko yang ingin menumbangkan Petahana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 kemarin" tambah Muslim begitu sapaan akrabnya.

Muslim menjelaskan, keluhan terkait adanya seorang ketua RT yang tidak netral namun justru diperpanjang SK merupakan mispersepsi. Menurutnya, Masa jabatan JH sudah berakhir di April lalu.
"Dia hanya dapat disposisi saja. Untuk perpanjangan itu belum dilakukan. Namun hal ini pasti kami sampaikan ke pimpinan, dan kami harap para RT dan RW juga sabar menunggu arah kebijakan yang akan diambil pimpinan nanti," tandasnya pesannya pria mantan pegawai di Kantor Kecamatan Cambai tersebut. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)