Caleg Dan Massa Pendukung Blokade Jalinsum

Berantas Sumsel
By -
0

MURATARA, BS.COM – 
Pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terjadi lagi diduga karena Caleg dan pendukungnya protes tidak puas dan merasa dirugikan oleh penyelenggara Pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, PPK hingga PPS. Massa bahkan membakar ban bekas dan kayu menyebabkan Jalinsum tak bisa dilalui, Selasa (7/05).

Kerusuhan kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, oknum caleg dan massa pendukungnya, Senin (6/5/2019) malam kembali memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Pemblokiran Jalinsum dilakukan massa pendukung dengan membakar kayu dan ban ditengah jalan umum sejak pukul 2130 WIB, Senin (6/5/2019) kemarin.

Masyarakat menilai Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi terburuk selama reformasi. Gejala kecurangan dilakukan secara vulgar untuk memaksakan kandidat tertentu menjadi pemenang.

Berdasarkan pantauan dilapangan
hingga saat ini sudah ketiga kalinya terjadi oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) bersama para pendukungnya. Sebelumnya pemblokiran jalan dilakukan oleh massa pendukung gabungan dari beberapa oknum caleg.

Pertama oknum 10 caleg dari 10 Partai Politik (Parpol) memblokir Jalinsum di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit dan kedua pemblokiran Jalinsum di Desa Maur Baru dan Senin malam lalu massa memblokir Jalinsum di Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit.

Selain memblokade massa juga menumpukkan ban bekas, kayu dan pelapa kelapa lalu membakarnya, sehingga api semakin membumbung tinggi, dan menyebabkan puluhan kendaraan dari arah Jambi dan dari arah Lubuk Linggau terpaksa berhenti karena tidak bisa melintas.

Aulani Matcik, caleg dari PDIP Dapil 1 Kecamatan Rupit dan Karang Dapo, Kabupaten Muratara mengatakan ada tiga tuntutannya yang harus dipenuhi supaya blokade Jalinsum dibuka.

Pertama meminta pihak KPU dan Bawaslu, menjalankan perhitungan ulang surat suara yang saat ini sedang berlangsung sesuai dengan keputusan bersama antara para caleg, dengan pihak KPU, Bawaslu, dengan disaksiakan Kepolisan, TNI dan Bupati Muratara.
“Sudah disepakati, bahwa perhitungan ulang dilakukan dengan membuka perlembar suarat suara, bukan dengan membacakan C1 yang saat ini dilakukan di KPU,” katanya.

Kedua lanjutnya, pihaknya meminta pihak berwajib mendatangkan orang yang melakukan keributan saat berlangsung proses hitung ulang di KPU pada Minggu, (5/5/2019) malam lalu.
“Hadirkan siapa yang membuat kericuhan, kami ingin mengetahui siapa dalang yang menjadi alasan keributan,” tegasnya.

Ketiga, pihaknya meminta kepada KPU dan Bawaslu tidak melaksanakan keputusan tanpa dengan kesepakatan bersama.
“Pihak penyelenggara jangan ambil keputusan tanpa adanya kesepakatan runding bersama,” ujarnya.

Pantauan dilapangan, massa tidak akan memberi jalan setiap kendaraan roda empat yang akan melintas dan massa juga mengancam bila tuntutannya tidak dihiraukan maka masa akan bergerak ke kantor KPU. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)