PRABUMULIH, BS.COM -Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi.
Anggota DPRD yang dilaporkan tersebut, yakni asal Fraksi Partai Nasdem diduga melakukan penipuan dan telah dipaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.
Seorang Korban yang telah ditipu oleh Oknum DPRD berinisial (DF) seorang karyawan swasta, korban didampingi kuasa hukum Jhon Fither saat melaporkan anggota DPRD Prabumulih HR ke SPKT Polres Prabumulih, atas dugaan penipuan Pasal 378 KHUPidana dengan nomor : LP-B/96/V/2019/Res Pbm, Senin, (13/5/19) pagi.
Dalam laporannya, korban mengaku telah tertipu janji Ketua Partai Nasdem Kota Prabumulih tersebut. Awalnya korban percaya saja karena pelaku selain menjabat anggota DPRD, juga dikenal sebagai ketua partai.
Dengan demikian, sehingga korban tersebut merasa terperdaya ketika pelaku meminjam uang korban sebesar Rp 340 juta. Uang tersebut kata korban untuk digunakan sebagai modal untuk pengerjaan sebuah proyek.
“Dia (pelaku) datang ke saya mintak tolong butuh modal untuk pengerjaan proyek dan janji tidak lama akan dikembalikan. Namun hingga batas waktu perjanjian belum juga ada upaya untuk mengembalikan. Parahnya, begitu ditagih dia selalu menghindar. Saya merasa tertipu. Karena tak ada itikat baik maka kita tempuh jalur hukum” ujarnya.
Sambungnya korban, diawal proyek selesai dikerjakan, pelaku pernah membayar sebesar Rp 8 juta rupiah.
“Sementara seingat saya dan waktu perjanjian awal, pelaku lancar membayar uang saya. Tetapi setelah semua pekerjaan proyek selesai nyatanya uang saya tak kunjung dikembalikan semua. Waktu pinjam, saya beberapa kali transfer ke rekeningnya hingga mencapai Rp 340 juta dan pelaku baru nyicil Rp 8 juta saja. Sedangkan sisanya belum dibayar sama sekali” ujar korban seraya menjelaskan bahwa kejadian terjadi sejak 2014 hingga 2017.
Masih kata DF, semua bukti transfer dan rekening koran sudah ada semua dan besok akan diserahkan ke penyidik Polres Prabumulih. “Intinya saya minta uang saya dikembalikan. Disini saya sudah merasa ditipu oleh anggota DPRD Prabumulih tersebut.
Sementara itu, oknum anggota DPRD yang bersangkutan saat dikonfirmasi via telepon selulernya prihal permasalah tersebut terdengar nada aktif namun tidak diangkat.
“Sudah berulangkali saya tagih, tapi tidak pernah sekalipun ditemui. Padahal sebelum setor duit, dia gampang ditemui,” ucapnya.
“Saya sudah merasa ditipu oleh anggota DPRD Komisi I dari Kota Prabumulih tersebut. Sampai kemana pun akan saya ikuti jalur hukumnya,” katanya.
Terpisah Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Huataruk Travolta, SIK, MH dikonfimasi membernarkan laporan pengaduan warga kasus tindak pidana penipuan.
“Ya kita tidak menampik adanya laporan tersebut. Laporannya sudah kita terima dan masih ditindaklanjuti dan dalam proses penyidikan. Sekarang ini masih tahap pengumpulan barang bukti untuk kita lengkapi,” tegasnya. (Lembayungnews/Red)
Posting Komentar
0Komentar