LAHAT, BS.COM - Sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berhasil ditemui media online ini Minggu, (5/5/2019) tadi di PTM Squre Kelurahan Pasar Lama mengaku menjerit tak sanggup beli banyak bawang merah, karena harga bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan sampai dengan 300 persen.
Leni (40) salah satu pedangang menuturkan, semula harga biasa bawang merah Rp 20 ribu setiap kilonya, namun sekarang mengalami kenaikan sebesar Rp 50 ribu atau naik 100 persen lebih. Sementara harga bawang putih melambung tinggi dari harga Rp 25 ribu perkilo kini menjadi Rp100 ribu atau kenaikan 300 persen.
“Makanyo dek, kami dak berani beli banyak bawang seperti biasonyo untuk stok di rumah. Karena kebutuhan untuk puaso ni banyak nian. Payo dek katoka dengan pemerintah ngapo laju naek hargo bawang ni,” cetusnya menggunakan bahasa daerah.
Begitu juga Asmawati pedagang lainnya. IRT asal Perumnas Kavling juga mengeluh dengan adanya kenaikan harga bawang menjelang bulan ramadhan. Ia berharap kenaikan harga ini cepat dipulihkan oleh pemerintah agar bisa stabil seperti semula.
Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya Sanderson Syafe'i, ST, SH saat ditemui media online ini di kediamaannya meminta pemerintah segera mencegah terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok selama ramadhan dan satgas pangan dengan cara menindaklanjuti pelaku usaha yang nakal.
Hal ini penting, sambungnya, karena selama bulan puasa dan juga Hari Raya Idul Fitri, permintaan bahan pangan akan melonjak. Terutama pada Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan harus mampu mengendalikan pelaku pasar besar, agar tidak menjadikan momen bulan puasa mengeksploitasi konsumen dengan kenaikan harga yang ugal-ugalan.
"Oleh karenanya, kontrol pasar secara ketat termasuk menjaga kelancaran arus distribusi barang berlontribusi signifikan terhadap harga yang saat ini dengan kondisi harga setelah saya pantau pagi tadi di pasar PTM Squre. Yakni harga perkilo seperti Bawang Putih Rp100 ribu, Bawang Merah Rp 50 ribu, Cabai Rawit Rp 80 ribu, Daging Rp 140 ribu, Tulang Rp 120 ribu dan Telur Rp 27 ribu,” jelasnya
Menurut Sanderson, jika pemerintah daerah melakukan operasi pasar untuk menurunkan harga, maka sasarannya harus jelas dan terukur. Ukurannya bukan seberapa banyak komoditas yang dilepas ke pasar. Tetapi seberapa banyak masyarakat rentan yang akan terdampak dari operasi pasar tersebut. Karena, operasi pasar jangan hanya menjadi proyek saja dan untuk laporan pada pimpinan.
Untuk itu, Sanderson selaku pihak YLKI meminta Badan POM dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan jaminan bahwa selama bulan puasa komoditas bahan pangan dan jajan buka puasa yang beredar adalah bahan pangan yang aman. Misalnya tidak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya, dan bukan komoditas yang kadaluwarsa, atau bahkan mendekati kadaluwarsa. (Baraf Dafri FR)
Posting Komentar
0Komentar