PALEMBANG, BS.COM - Indah Permata Sari (23) ditangkap aparat Polresta Palembang karena kedapatan membantu suaminya, Arief Hidayatullah (24) melarikan diri bersama puluhan tahanan lainnya dari sel penjara Mapolresta Palembang, Pada Minggu, (5/5/19) lalu.
”Indah menyelundupkan gergaji besi ke dalam sel saat membesuk Arief beberapa hari sebelum terjadinya puluhan tahanan yang melarikan diri," ungkapnya.Indah mengaku nekat membantu suaminya kabur karena tidak tega melihat Arief dipenjara. Selama dipenjara, Arief yang ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba mengaku selalu dianiaya dan disiksa oleh tahanan lain di dalam sel sehingga tidak tahan lagi dipenjara.
“Dia bilang tidak kuat lagi dipenjara, dia mau kabur saja. Dia minta saya bawa gergaji besi. Sebelum saya besuk lagi kemarin sebelumnya, makanya saya beli gergaji dan saya kasih ke suami saya,” ujar Indah saat diamankan di Polresta Palembang, Senin (6/5/2019).
“Pernyataan Indah dan Fahmi belum sinkron, karena keduanya masih diperiksa secara terpisah. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologis dan cara, serta siapa saja yang terlibat dalam penjebolan sel penjara ini,” tambah Kapol Resta Palembang.
Di tempat terpisah, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara menginstruksikan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang untuk menyurati para keluarga tahanan yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri.
Pihaknya pun masih mendalami dugaan ketelibatan anggota polisi yang membantu kaburnya para tahanan tersebut. Zulkarnain menjelaskan tersangka Fahmi, yang merupakan salah satu aktor di balik kaburnya 30 tahanan ini, mengaku membuka kunci gembok sel tahanan menggunakan pinset. Namun Fahmi tidak dapat menunjukkan pinset yang digunakan tersebut.
“Karena saya sendiri melihat dari Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), kan itu sangat susah banget ya mau keluar karena terali selnya lapis dua. Kenapa juga kunci sel bisa dibuka tanpa rusak anak kuncinya. Artinya, walaupun katanya si Fahmi yang aktornya katanya pakai pinset, tapi apa betul pinsetnya itu ada,” kata Zulkarnain.
Kapolda tidak segan untuk mempidanakan anggota polisi yang terlibat dan membantu kaburnya 30 tahanan tersebut apabila terbukti dan ada unsur pidananya. Namun apabila hanya ada unsur kelalaian, sanksi etika profesi dan disiplin akan dikenakan terhadap anggota polisi tersebut.
“Hukumannya bisa dipecat. Meskipun lambat prosesnya akan kami ikhtiarkan. Itu konsekuensi tugas, saya sendiri pribadi siap bertanggung jawab. Saya sudah lapor pimpinan saya bahwa ini konsekuensi saya bertugas," tegas kapolda. (Indonesiaekpos/Red)
Posting Komentar
0Komentar