Jelang Ramadan, Wako Ajak Pedagang Jaga Ketertiban

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM -Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1440 H, guna menjaga terselenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat agar umat muslim dapat melaksanakan kegiatan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan dengan khidmat dan khusyuk.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Prabumulih mengeluarkan imbauan kepada pemilik warung atau rumah makan dan sejenisnya agar pada siang hari selama Bulan Suci Ramadhan tak melakukan kegiatan usaha secara terbuka serta harus memasang tirai tertutup.

Dalam imbauan tersebut, pemerintah juga sekaligus sebaliknya pun pula mengajak pengelola tempat hiburan malam, kafe, karaoke, panti pijat  urut tradisional, lokalisasinya dan sejenisnya agar selama bulan puasa  menghentikan kegiatan terhitung satu minggu sebelum dan sesudah ramadhan.

Poin ketiga adalah, imbauan kepada para pedagang supaya juga tidak menjual miras, kembang api, petasan dan sejenisnya yang dapat menimbulkan suara gaduh ataupun bising, serta dapat menimbulkan bahaya kebakaran.

Poin keempat yang disampaikan Walikota Prabumulih bgi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menjaga kerapian, kebersihan dan keindahan Kota Prabumulih serta dilarang berjualan diatas tratoar dan memakai badan jalan. Dan, terakhir kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat supaya dapat bersama-sama membantu terciptanya keadaan yang kondusif bagi masyarakat Kota Prabumulih tercinta ini.
"Ya, kita bersedia mematuhi imbauan yang diberikan pemerintah," ungkap Leni (40), salah satu pemilik rumah makan di sekitar perkantoran Pemerintah Kota Prabumulih, Jumat (3/4/2019).

Masih kata ibu tiga anak ini, pihaknya sama sekali tidak keberatan dengan imbauan tersebut. 
"Kami para pedagang makanan selama bulan puasa menutup pakai tirai, dan ini juga salah satu cara demi menghargai saudara kita muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa," tutupnya dengan singkat. (Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)