PALEMBANG, BS.COM – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Zulkarnain, Kamis (16/5/2019) pagi menerima penghargaan dari Direktur Eksekutif Lemkapi DR Edi Saputra Hasibuan S, Kom, SH, MH.
Acara pemberian penghargaan dipusatkan di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.
“Penganugerahan piagam penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan dan Satuan Reserse Narkoba jajaran atas prestasinya dalam mengungkap beberapa kasus Tindak Pidana Narkoba selama 2018 kemarin, serta banyak mendapat apresiasi dari masyarakat,” ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi, sebelum acara penyerahan.
Berdasarkan catatan, dalam kurun waktu itu Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 107,830,152 gram sabu, 52,817 butir ekstasi, dan 1,170,723,144 gram ganja. Serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menempati posisi ke-2 Polda se-Indonesia dalam hal penanganan TPPU Narkoba dan Tindakan Kepolisian yang tegas dan terukur kepada 7 (tujuh) pelaku tindak pidana narkoba.
Selain Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Zulkarnain, piagam penghargaan Promoter Reward juga diberikan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Farman SH, SIK, MH dan anggotannya atas prestasinya mengungkap sindikat narkotika jaringan antar provinsi atas nama Muhammad Bazaar alias Letto dan lainnya.
“Dimana Sumatera Selatan khususnya Palembang telah dijadikan tempat pemasaran dan juga sebagai tempat transit serta pendistribusian narkotika sebelum dikirim ke Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Dengan keberhasilan menangkap 9 tersangka ditempat berbeda dan dari 9 ini 6 diantaranya sudah dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sekaligus menangkap ketiga tersangka pembuat dan pencetak identitas palsu (SIM dan KTP) di daerah Malang yang digunakan seluruh anggota jaringan sindikat Letto dan kawan-kawan ini dalam melakukan aksinya. Pengadilan juga telah memberikan vonis sebanyak 9 tersangka ini dengan vonis hukuman mati,” terang Kapolda Sumsel.
Prestasi yang sama juga diberikan kepada Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel sekaligus sebagai Katimsus AKBP Amazona Pelamonia SH, SIK dan anggota timnya gabungan Subdit 1 dan Submit 2 serta tim IT.
“Atas prestasinya mengungkap sindikat narkotika yang dikendalikan atau melibatkan jaringan lapas,” tukasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar