Photo Ilustrasi
JAKARTA, BS.COM -Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengimbau berbagai pihak yang menemukan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg 2019 lalu untuk mengkonformasi dugaan tersebut melalui forum resmi, yakni rapat pleno terbuka yang dilakukan secara berjenjang.
Menurutnya, melakukan konfirmasi kecurangan dinilai tidak perlu dengan demonstrasi massa.
"Dugaan-dugaan itu harus dikonfirmasi secara langsung di forum yang memang disediakan, yaitu forum rapat pleno terbuka secara berjenjang," ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2019) kemarin.
Viryan menegaskan, demonstrasi massa tidak bisa menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2019. Yang diperlukan adalah demonstrasi data untuk bisa saling mengkonfirmasi dan mengoreksi bersama jika ada data yang salah.
"Jadi kalau mau ada yang demonstrasi massa tidak tepat. Yang lebih tepat sekarang itu yang dibutuhkan demonstrasi data. Demonstrasi massa tidak akan menyelesaikan masalah," tandas dia.
Menurut Viryan, yang namanya kecurangan hasil pemilu berarti berbicara data-data. Tuduhan kecurangan tersebut, dinilai belum tentu benar karena itu perlu dikonfirmasi satu sama lain.
"Dalam pemilu kecurangan itu terkait dengan hasil, bicara data, angka-angka hasil. Data-data angka hasil itu apabila ada dugaan kecurangan hanya mungkin bisa dikonfirmasi dalam rapat pleno terbuka," terang dia.
Jika kecurangan dibicarakan di luar rapat pleno atau melalui demonstrasi, kata Viryan, maka kecurangan tersebut tidak bisa dikonfirmasi. Apalagi, menurut dia, demonstrasi tidak akan bisa mengubah hasil pemilu.
"Seberapa pun banyak massa yang turun dalam demo-demo tidak akan mengubah hasil pemilu kecuali ada data yang didemokan, disampaikan. Demonstrasi data di mana, dalam rapat pleno terbuka. Disitulah dikonfrontir benar dan tidaknya. Kalau pernyataan-pernyataan, itu kan tidak bisa," pungkas Viryan. (Beritasatu/Red)
Posting Komentar
0Komentar