LAHAT, BS.COM – Akhir bulan lalu adalah hari nyaris naas bagi sang perawat cantik yang saat itu tinggal sendirian di rumahnya. Namun, keberuntungan masih berpihak kepadanya yang berdomisili sekaligus menjadi lokasi kejadian perkara di Desa Datar Dalam, Kecamatan Mulak Ulu itu, karena warga sempat membantu sebelum pemerkosaan itu terjadi terhadap dirinya.
Diuraikannya, setelah tersangka Pian Putra Adiansyah (39) ketahuan masyarakat sekitar rumah korban yakni Saputra (46) dan Sri Warta (30) yang kini menjadi saksi percobaan pemerkosaan pada 28 April 2019 lalu itu. Tersangka sempat kabur, karena tahu korban memberikan laporan secara resmi ke Polsek Mulak Ulu yang bernomor LP/B-01/1V/2019/SS/Res LHT/Sek Mulak ulu tanggal 28 April 2019.
Kapolsek membeberkan kronologi kejadian saat itu pada Minggu, 28 April 2019 sekira jam 09.40 WIB di Desa Datar Balam Kecamatan Mulak Ulu diduga telah terjadi percobaan pemerkosaan terhadap korban yang berawal tersangka Pian warga Desa Lesung Batu Kecamatan Mulak Ulu mendatangi kediamaan korban yang sedang sendiran di rumah.
Ditambahkannya, mengetahui keadaan rumah korban tanpa ada yang menemani, tersangka langsung masuk dan begitu nafsunya saat melihat body korban hingga tanpa basa-basi memeluk korban dari depan. Namun korban tak terima ulah tersangka yang tak senonoh itu langsung memberontak berusaha melepasi pelukan sambil menendang tersangka dan menjerit-jerit berteriak minta tolong kepada tetangga.
“Sempat bergumul tersangka berusaha terus memeluk korban dan tak lama kemudian korban terjatuh ke lantai mengenai meja dan kursi hingga memecahkan toples yang ada diatas meja dengan terjatuh, dan pecah mengenai lantai sempat melukai tangan kanan korban mengalami luka lecet,” jelasnya.
Walaupun, sambungnya, korban terjatuh dilantai namun tersangka masih terus berusaha memeluk dan meremas buah dada (maaf, red) korban yang tak peduli terus memberontak untuk melepaskan diri dari pelukan dan pegangan tersangka sambil terus berteriak teriak minta tolong.
Lebih lanjut dikatakannya, teriakan korban didengar tetangga yang datang beramai-ramai masuk ke dalam rumah korban yang dilihat tersangka dengan gelapakan melepas pelukan dan pegangannya kepada korban. Secepat kilat, tersangka kabur keluar rumah lalu menggunakan motor miliknya.
“Tersangka telah kita jebloskan sementara ke sel tahanan Mapolsek Mulak Ulu berikut barang bukti (BB) pakaian yang dikenakan korban saat kejadian percobaan pemerkosaan dan barang bukti pecahan toples sebagai bukti keberinggasan korban yang nantinya berhadapan dengan Pasal 285 Jo 53 KUHP,” pungkas kapolsek. (Baraf Dafri FR)
Posting Komentar
0Komentar