//Polisi Tak Mau Gegabah dan Miskomunikasi
PALEMBANG, BS.COM – Kasus mutilasi kasir Indomaret Jalan Sudirman 3 Palembang, Vera Oktaria yang ditemukan di kamar penginapan Sahabat Mulya, Jalan Hindoli, RT 05, RW 03 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan, Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (10/5) lalu akhirnya menemui titik terang.
Berdasarkan informasi keluarga dan rekan kerja korban, pelaku pembunuhan sadis diduga dilakukan pacarnya sendiri bernama Deri Pramana yang disebut-sebut berstatus sebagai tentara.
Kapendam II/Sriwijaya, Letkol Inf Djohan Darmawan membenarkan bahwa Deri Pramana adalah oknum anggota TNI.
“Benar, sekarang dalam proses pencarian,” terang Kapendam Djohan Darmawan, dikonfirmasi Simbur, Minggu, (13/5).
Kapendam mengatakan, terduga sedang mengenyam pendidikan di Sartaif Rindam II/Baturaja. Informasi diterimanya dari pihak keluarga korban. Menurutnya, oknum TNI tersebut saat ini tidak ada di tempat atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). “Masih diduga pelakunya oknum anggota TNI. Yang bersangkutan adalah siswa Sartaif di Rindam II/Baturaja yang Tidak Hadir Tanpa Izin,” ujar Djohan.
Dengan dugaan keterlibatan prajurit TNI berpangkat prada berusia 22, Kodam II/Sriwijaya sudah menerjunkan anggota Pomdam II untuk bersama Tim Polda Sumsel melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Penyelidikan untuk memastikan apakah ada benang merah pada kasus yang menimpa korban, kami memastikan jika oknum TNI terbukti melakukan tindakan pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Masih kata kapendam, berbagai langkah dan upaya terus dilakukan Kodam II/Sriwijaya melalui Polisi Militer (Pom) agar dapat menangkap oknum tentara tersebut dan menyelesaikan kasus ini.
Bukan hanya mengejar pelaku, pihaknya juga telah mengunjungi rumah korban di Jalan KH Azhari, Lorong Indah Karya Nomor 116 Kelurahan Tangga Takat SU II Palembang.
“Langkah kodam sampai saat ini tadi telah mengunjungi rumah orang tua korban, mengecek ke rumah orang tuanya (pelaku), keluarga-keluarganya. Siapa tahu yang bersangkutan tinggal di salah satu rumah keluarga ibu-bapaknya,” terangnya.
Kodam sendiri, lanjut dia, akan menindaklanjuti permasalahan ini. Sekali lagi, tegas kapendam, jika terbukti yang jelas sanksinya akan dipecat dari dinas TNI dan akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila terbukti oknum TNI yang melakukan pembunuhan maka akan diproses, dipecat langsung, sesuai dengan hukum yang berlaku,”ungkapnya.
Perintah pimpinan sekarang, tambah kapendam, gambar pelaku disebar dikoramil-koramil.
“Untuk membatasi ruang gerak pelaku agar bisa segera ditangkap,” terangnya sembari menambahkan, penanganannya diserahkan kepada pomdam.
“Karena dia tentara,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan jika sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan kepada saksi dan bukti yang ditemukan saat penemuan korban. Terkait anggota TNI aktif yang terlibat, pihaknya tak mau gegabah dalam mengambil sikap dari isu apa yang beredar saat ini.
Dirinya menyayangkan isu yang berkembang di media sosial sekarang ramai menyudutkan anggota TNI tersebut. Hal itu diketahui dari akun media sosial Facebook terduga pelaku atas nama Deri Pramana dan Pramana Deri menuai ribuan kecaman dari para netizen.
Saat ini, Polda Sumsel masih berkordinasi agar tidak terjadi salah paham. “Sampai saat ini kami masih mengelola data yang kami punya termasuk sudah memeriksa enam saksi, kemudian bukti ada sidik jari pelaku,” tambahnya.
Terkait isu yang beredar di media sosial, dirinya masih berkordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumsel.
“Kami belum dapat memastikan. Itu hanya dugaan sementara anggota TNI. Isu yang beredar di media sosial seperti itu, kami koordinasi dengan Tim TNI supaya tidak terjadi miscommunication. Kami tetap melakukan koordinasi dengan mereka,” terangnya.
Terkait proses hukum anggota TNI, jika terbukti terlibat pihaknya akan menyerahkan seluruh berkas perkara ke pengadilan militer. “Sebab mereka ada ranah sendiri hukum yang dijalani. Kami serahkan ke Pomdam II karena anggota aktif langsung diperiksa militer,” ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa saksi, Murniati binti Kapudek (53) selaku pemilik penginapan dan Nurdin bin Arsan (30), pengurus penginapan. Dari hasil pemeriksaan awal, kamar itu disewa seorang pria bernama Doni, warga Karang Agung (P-13).
Awal kecurigaan seorang pengurus penginapan bernama Nurdin sejak Kamis, (9/5) sekitar pukul13.00 WIB sedang menyapu lantai penginapan. Saat itu dia mencium bau menyengat yang sumbernya dari kamar 06. Selanjutnya Nurdin langsung mengetuk pintu kamar dan mencoba untuk membuka pintu tersebut tapi tidak respons penghuni kamar.
Selanjutnya, pada Jumat (10/5) sekitar pukul 11.00 WIB Nurdin merasa bau dari dalam kamar itu semakin menyengat. Dia semakin curiga sehingga langsung menghubungi Polsek Sungai Lilin.
Setelah anggota polsek Sungai Lilin datang dan kamar tersebut baru dibuka pengurus kamar. Maka ditemukan sesosok wanita di atas ranjang dalam keadaan telanjang dengan kondisi tangan terpotong. Jasadnya yang membengkak ditutupi dengan selimut.
Berdasarkan keterangan Nurdin, tamu yang memesan kamar tersebut terdata di buku tamu (tanpa dilengkapi KTP) bernama Doni. Tamu datang ke penginapan sebanyak dua orang yaitu laki-laki dan perempuan tanpa diketahui identitasnya yang diduga menjadi korban. Mereka datang ke penginapan Sahabat Mulia Selasa, (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB dengan membawa 1 unit koper hitam.
Selanjutnya, Rabu (8/5) sekitar pukul 09.00 WIB tamu laki-laki penghuni kamar 06 terlihat keluar sambil menelepon bertanya masalah harga sewa speed. Kemudian sekira pukul 17.00 WIB terlihat oleh Murniati bahwa pria tersebut kembali ke penginapan dengan membawa masuk kembali sebuah unit koper lagi dari luar. (Simbur/Red)
Posting Komentar
0Komentar