LAHAT, BS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat baru-baru ini telah menggelar Rapat Pleno secara terbuka di Halaman Kantor KPU dan memutuskan hasil pemilu sesuai pilihan rakyat, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legeslatif (Pileg).
Namun, informasi yang berhasil dihimpun media online ini terungkap sejumlah dugaan penyimpangan dan pemotongan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi yang saat ini masih dipertanyakan dan ditelusuri.
Data yang dihimpun, pelaksanaan Pilpres dan Pileg khususnya di KPU Kabupaten Lahat menyedot dana Rp 43 Milyar yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019, disinyalir dijadikan ajang korupsi berjamaah.
Hal itu, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang dipegang KPU Kabupaten Lahat dana tersebut diturunkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lalu diturunkan ke Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS).
Namun, informasi yang diterima bahwa teknis penurunan dana itu diduga kuat banyak terjadi pemotongan dengan cara bervariasi. Seperti di Kecamatan Lahat Selatan per-KPPS hanya menerima sebesar Rp2 juta. Mirisnya lagi, dana Publikasi mulai dari pengumuman sampai iklan cara penjoblosan tidak ada penjelasan secara rinci.
Tak hanya itu, pantauan media ini ketika rapat pleno penghitungan suara hasil Pileg dan Pilpres selama lima hari KPU Kabupaten Lahat melaksanakannya dibawah tenda atau tarup dengan ukuran lima lokal. Padahal perhitungan suara itu, sudah dianggarkan dalam RKA sebesar Rp 90 juta.
Sebagai pembanding beberapa KPU Kabupaten Muara Enim, Kota Pagaralam dan Kota Palembang serta kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Sumsel melaksanakan rapat pleno penghitungan suara di dalam gedung.
Mengkonfirmasi informasi yang diterima tersebut, Selasa (7/5/2019) awak media menemui langsung Ketua KPU Kabupaten Lahat, Nana Priana, SHi, MM yang menjelaskan dan berdalih bahwa pihaknya melakukan perhitungan suara Pileg dan Pilpres hanya menggunakan tarup lima lokal itu, untuk demi keamanan.
Ketika ditanya tentang RKA dirinya membantah dan banyak tidak menggetahui dana sebesar Rp 43 Milyar ini, penggunaannya kemana mana. Termasuk, adanya dugaan pemotongan disejumlah PPK dan KPPS.
“Intinya, kami minta waktu untuk memanggil para keuangan dan sekretaris, guna untuk memberikan penjelasan secara rinci soal RKA yang ada serta penggunaan dana yang ada,” terangnya.
Nana berjanji dalam waktu dekat ini, akan melakukan klarifikasi terkait laporan penemuan awak media di lapangan.
“Insyaallah, kalau tidak ada aral melintang pada Kamis ini, terkait hal itu kita bahas bersama di Kantor KPU Kabupaten Lahat,” pungkasnya pria tersebut. (Baraf Dafri FR)
Posting Komentar
0Komentar