Pengedar Sabu Ditembak di Kediaman Istri Muda

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM -Polres Prabumulih menembak dan menangkap pengedar sabu di Perumahan Nirwana, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan.

Pengedar bernama Zen Wahyudi (40) ditangkap di sebuah rumah yang merupakan kontrakan istri mudanya. Zen (40) tercatat warga Dusun 1, Desa Aur, Kecamatan Lubay, Kabupaten Muara Enim, ditangkap Jumat (3/5/2019) dini hari.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH  mengatakan, penangkapan terhadap Zen di rumah kontraknya beralamat Jalan Seminung Perumahan Nirwana Nomor 02, RT 02, RW 05, Kelurahan Muara dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang ditempati istri mudanya.
"Zen sendiri ke Kota Prabumulih seminggu tiga kali, dan sering membawakan barang haram tersebut. Saat kita melakukan penggerbakan di rumah istri mudanya, tersangka Zen sempat melarikan diri, dan dengan sigap anggota kita langsung memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan tersangka Zen, dan terpaksa kita ambil tindakan tegas, hingga tersangka Zen Wahyudi dihadiahkan sebutir timah panas di kakinya," ungkap kapolres.

Dari tangan tersangka didapat barang bukti (BB) berupa sabu sebesar 26,26 gram, serta dua ball plastik klip bening di dalam tas warna hitam milik tersangka Zen yang terletak di atas meja ruang tamu.

Dengan ditangkap barang haram tersebut,  satres narkoba pada berhasil menyelamatkan 132 jiwa dari bahaya narkoba.
"Adapun barang tersebut sebenarnya tidak untuk diedarkannya di Kota Prabumulih, melainkan ke Kabupaten PALI dan Muara Enim. Tersangka kita jerat Pasal 114 Ayat 2 atau 112 Ayat 2 Undang - undang Nomor 35 Tahun 2019 dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama  20 tahun," katanya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah main-main dengan narkoba. "Silahkan laporkan dengan kami, kalau di tempat anda terjadi transaksi atau pun sejenisnya, dan nomor pelapor aman, dirahasiakan," tukas kapolres. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)