Puluhan Bahan Berbahaya dan Tuak Dibasmi Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Jajaran Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Sabtu, (11/05) sekitar Pukul 10.30 WIB melakukan giat razia untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta ketertiban ditengah lingkungan masyarakat.

Dalam giat yang  dilaksanakan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Gelumbang, AKP Dwi Satya Arian,  SIK, SH, MH dan bersama anggotanya. Razia itu tentunya berdasarkan Sprin Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/379/ V/OPS 1.1.1/09/05/2019.

Terkait kegiatan razia terpadu dengan sasaran penyakit masyarakat 3 C, yakni Senjata Api (Senpi),  Senjata Tajam (Sajam),  Premanisme, Prostitusi,  Judi, Miras, Petasan dan bahkan juga termasuk  Street Crime di wilayah hukum Polres Muara Enim dalam rangka cipta kondisi (cipkon) selama Bulan Puasa Ops Ketupat Musi 2019.

Sementara giat KKYD yang dilaksanakan antara lain pada siang hari itu, Giat KKYD yang dilaksanakan Polsek Gelumbang menyangkut penertiban terhadap petasan atau mercon dan miras di wilayah Polsek Gelumbang di Sabtu, (11/05) kemarin.

Dimana, dalam razia berhasil menyita petasan dan minuman beralkohol dari seorang pedagang yakni bernama Warman di lingkungan 3 Gelumbang. Adapun miras yang berhasil disita terdiri dari 7 botol minuman anggur merah kecil, 5 botol minuman newpot dan 5 botol vodka. Sedangkan petasan yang diamankan dari dari penjual petasan  di Pasar Pagi Gelumbang. Diantaranya; 6 bal petasan lumba-lumba dari pedagang Sari, 4 kotak petasan tikus pedagang Mega, 13  petasan heppy pedagang Nirmala, 2 petasan kupu-kupu dari tangan pedagang Riko, dan 3 petasan pancaran dari seorang pedagang Marni.

Sementara dalam giat razia di wilayah hukum Polsek Gelumbang yang dilakukan pada Sabtu(11/05) malam tersebut sekitar pukul 21.00 WIB Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian dan beberapa personil terjun langsung melakukan razia dengan sasaran secara mobile di warung-warung yang dijadikan tempat Penyakit 3 C masyarakat.

Hasil razia ini telah ditemukan dan amankan barang berupa miras jenis minuman tuak dari pedagang warung Sirait, bertempat di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang. Barang bukti (BB) yang diamankan berupa 5 Jerigen miras tuak berjumlah 175 liter.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian SH, SIK, MH didampingi para personil usai giat razia mengungkapkan, kegiatan razia ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan ditengah masyarakat.
"Apalagi sekarang ini kita tengah melaksanakan ibadah puasa. Jadi hal-hal yang berbau negatif serta yang dapat meresahkan masyarakat kita basmi dan kita tindak tegas," ungkapnya.

Dikatakannya, giat razia ini juga menindaklanjuti Sprin Kapolres Muara Enim dengan Nomor : Sprin/379/V/OPS /1.1.1/ 2019/09/05/19.
"Razia akan kita lakukan terus di tempat-tempat penyakit masyarakat itu maupun tempat yang ada penjualan miras serta barang haram lainnya harus kita basmi," tambah AKP Dwi Satya. (Junaidi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)