Photo ilustrasi penusukan
PALEMBANG, BS.COM – Indra warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir, merupakan tersangka dugaan penganiayaan terhadap korban Kodir warga Kayuagung OKI.
Hingga kini pelaku belum juga mampu diamankan oleh pihak Kepolisian Polres OKI dan Polsek OKI, diduga lantaran tersangka mempunyai kakak ipar seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Kayuagung OKI.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Wilayah Sumatera Selatan Syamsudin Djoesman mengatakan, kasus penganiayaan terhadap korban Kodir ini, sepertinya belum ada titik terang, kebetulan tugas penangkapan ini dipercayakan kepada Polsek Kayuagung Ogan Komering Ilir (OKI).
“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa Polres OKI dan Polsek Kayuagung OKI tidak berani menangkap tersangka ada apa ini, apakah takut dengan preman. Mungkin saja ini dugaan kami, maaf kalau kami salah menduga, namun perlu saya tegaskan kami yakin akan kinerja petugas kepolisi yang menjunjung hukum dan tidak ada keberpihakan terhadap tersangka. Dimata hukum semua sama yang salah tetap bersalah, yang benar tetaplah benar, hukum tidak pandang bulu, mau dia (tersangka, red) punya saudara polisi dengan jabatan tertentu, polisi tetap harus menangkap tersangka apapun resikonya,”cetus Syamsudin kepada Sumateranews.co.id, Selasa (14/5/2019).
Menurut Syamsudin, kasus penganiayaan ini akan tetap dibawa ke Polda Sumsel bahkan petugas kepolisian dari Mabes Polri berpangkat Perwira Menengah (Pamen) sudah diberitahukan akan kasus penganiayaan ini.
“Sekali lagi harapan kami, petugas kepolisian baik Polres OKI maupun Polsek Kayuagung OKI agar dapat menangkap tersangka penganiayaan terhadap korban Kodir, sebagaimana Polri mempunyai motto : Rastra Sewakotama, yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Secara terpisah korban penganiayaan Kodir menceritakan kronologis awal mula pengeroyokan terhadap dirinya, awalnya mereka ini ribut diatas panggung pesta, saat itu tersangka Indra sedang berjoget lalu menyenggol korban Kodir, dalam waktu yang sama korban sedang berdiri diatas panggung. Kemudian tersangka untuk kedua kalinya menyenggol lagi korban, dengan sabar korban memperingati tersangka, untuk tidak berjoget diatas panggung. namun tersangka ini bukannya sadar malah menjadi panas dan marah, akhirnya tersangka Indra menusuk korban Kodir dengan sebilah pisau sehingga korban mengalami luka tusuk sebanyak 7 lubang.
“Ini sabotase, mungkin saja tersangka ini mau cari gara-gara, yah kebetulan saya mau mencalonkan diri menjadi Kepala Desa (Kades), karena itulah mungkin tersangka memancing agar saya menjadi kalap. Ketika itu saya dikeroyok oleh 3 orang, namun pelaku utama itu bernama Indra, alhasil dalam insiden pengeroyokkan itu saya ditusuk pakai senjata tajam jenis pisau sebanyak 7 lubang, sehingga saya mengalami luka tusuk diarah perut, bahu dan tangan”, kenangnya.
Kodir juga mengungkapkan, hari ini dirinya baru saja melepaskan jahitan, Senin (13/5/2019) di sekujur tubuhnya. “Sampai sekarang pelakunya belum tertangkap, sewaktu adik saya Nedi mengawal polisi untuk menangkap pelaku, namun polisi tidak berani menangkap dengan alasan polisi tersangka saat itu ada banyak teman-temannya. Padahal orang-orang yang dimaksud polisi itu bukan massanya tersangka namun orang yang sedang mau menjemur padi. Jadi polisi merasa ketakutan. Artinya kasus ini ada apa. Bagaimana kita tidak mempertanyakan kasus ini, saat hendak melakukan penangkapan polisi itu ada sekitar 10 orang sedangkan yang mau ditangkap ini hanya satu orang tersangka kok polisi tidak berani”, terangnya.
Kodir menambahkan bahwa kecurigaan terhadap tersangka yang tidak berani ditangkap oleh petugas polisi, karena tersangka ini mempunyai kakak seorang polisi yang bertugas di Polsek tersebut.
“Waktu itu saya sempat mengatakan kepada polisi yang hendak menangkap tersangka, untuk berhati-hati menangkap pelaku, karena pelaku mempunyai senjata tajam dan senjata api, selain itu tersangka ini mempunyai kakak ipar yang bertugas dikepolisian Polsek Kota, dugaan kuat makanya tersangka ini tidak berani polisi lain menangkap tersangka. Hal itu karena memandang kakak ipar tersangka yang juga seorang polisi, selain itu tersangka ini sudah berapa kali untuk mengajak damai saya, namun saya tolak,”ujar Kodir.
Masih menurut Kodir, Senin, 22/4/2019 pengaduannya kepolisian masuk, pengerebekkan terhadap tersangka Kamis, 9/5/2018.
“Ada sekitar jarak setengah bulan lebih polisi baru mengusut kasus ini, bahkan mau menunggu bukti visum dulu, anehnya saat penggerebekan tersangka ada dipinggir jalan sedangkan polisi berjumlah 10 orang saat itu membawa 2 mobil, tidak berani untuk menangkap tersangka, ini menurut keterangan adik saya Nedi. Hingga sampai saat ini tersangka belum juga ditangkap, harapan saya terhadap kasus ini, secepatnya polisi dapat menangkap tersangka penganiayaan terhadap dirinya,”pungkas Kodir.
Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/35/IV/2019/Sek.Kayuagung, Tanggal 22 April 2019. Atas pengaduan Samsudin (55) warga Desa Srigeni Baru Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, bahwa tersangka Indra telah melakukan penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Waktu kejadian penganiayaan 22 April 2019 sekitar pukul 02.00 WIB. Dengan lamat Panggung Organ di rumah Salim Desa Srigeni Baru Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI. Akibat kejadian tersebut korban Kodir mengalami luka tusuk di sekujur tubuh sebanyak tujuh lubang. (Sumateranews/Red)
Posting Komentar
0Komentar