MUSI RAWAS, BS.COM –
Akibat sering nonton video porno atau belue (BF), HN alias An (15) seorang pelajar SMP di salah satu sekolahan di Kabupaten Musi Rawas ini tega mencabuli seorang bocah perempuan yang baru duduk di Kelas 2 Sekolah Dasar (SD).Kejadian asusila itu terungkap setelah pelaku HN berhasil dibekuk oleh Tim Satreskrim Polsek Megang Sakti, di kediamannya di Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, pada Senin, (13/5/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB kemarin.
ABG ini ditangkap setelah pihak penyidik menerima laporan dari pihak keluarga korban. Kejadian pencabulan itu sendiri berawal saat korban tanpa sengaja melihat pelaku sedang menonton film porno di handphone (HP) miliknya saat pulang dari sekolah.
“Saat itu pelaku yang sudah kesetanan langsung membuka baju korban dan juga baju pelaku, dalam keadaan bugil pelaku pun langsung menindih tubuh korban sembari memasukan alat vital pelaku ke anu korban hingga mengeluarkan cairan berwarna putih,” terang Kapolsek Megang Sakti, Iptu Hendrawan SH, MH kepada awak media, Rabu (15/5/2019).
Menurut Hendrawan, kejadian itu kembali diulangi pelaku di sebuah kebun belakang rumah warga sekitar, pada Juli 2018 lalu.
“Tapi perbuatannya tidak berjalan mulus karena diketahui rekan korban sehingga pelaku ini sempat mengancam akan meninju,” ungkapnya.
Barulah perbuatannya itu diketahui ibu korban, pada 3 Mei 2019 dan langsung melaporkannya ke Polsek Megang Sakti.
“Pelaku diamankan Senin 13 April 2019 sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan,” tukasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar