Terapkan Gaya Diktator : Penghina Presiden Ditangkap

Berantas Sumsel
By -
0

JAKARTA, BS.COM - Pemerintah Jokowi nampaknya akan menerapkan gaya diktator seperti Zaman Orde Baru.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan akan menindak tegas setiap tokoh yang dianggap mencerca dan memaki presiden yang sah dan masih menjabat.

Untuk tugas penindakan tersebut kata Wiranto nantinya akan dilakukan oleh Tim Hukum Nasional yang akan segera dibentuk.
“Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu,” ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5/2019) kemarin.

Menurut Wiranto, setiap pemikiran dan tindakan tokoh yang dianggap berbahaya merupakan bentuk rongrongan terhadap negara. Hal itu, kata dia, tidak akan dibiarkan berlarut.
“Bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini menjadi presiden, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya,” tegas Mantan Katua Umum Partai Hanura ini.

Pemerintah, imbuh Wiranto, akan menjalankan aturan hukum yang berlaku, dan akan diterapkan kepada siapapun, bahkan terhadap tokoh maupun mantan jenderal.
“Tatkala dia melanggar hukum, maka harus kita tindak dengan tegas,” tegasnya

Tak hanya itu, Mantan Panglima ABRI ini menegaskan akan menindak tegas pelaku-pelaku penghasut atau ujaran kebencian, khususnya pasca pemilu ini. Seperti menutup akun-akun media sosial yang melakukan pelanggaran hukum.
“Media (akun media sosial) mana yang membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan, kita tutup,” ungkap Wiranto.

Wiranto mengakui, di Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah ada mekanisme penindakan itu. Namun, dia menilai masih mungkin perlu langkah-langkah yang lebih tegas lagi.
“Enggak apa-apa demi keamanan nasional, ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kami melakukan itu,” ujar mantan Panglima ABRI itu.

Dia mempersilakan jajarannya untuk menginventarisir dan mengamati yang kira-kira sudah masuk kategori pelanggaran hukum. Dia menegaskan pihaknya tidak ragu atau takut untuk melakukan penindakan.
“Karena itu dihembuskan supaya kami takut mengambil langkah-langkah itu. Dan kami tidak takut,” bebernya. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)