BANGKA, BS.COM - Diduga dilantari rasa cemburu, Anto Iwan (35) warga perantau asal Desa Kota Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini nekat menikam Andrew Zulkar Hakim alias Andre (41) warga Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung dengan senjata tajam jenis pisau sebanyak 6 liang ditubuhnya hingga tewas.
Kasus pembunuhan sadis bermotif api cemburu itu terungkap, setelah pelaku yang tinggal di Dusun Sunghin, Desa Air Duyung, Kecamatan Merawang, Bangka ini berhasil ditangkap oleh petugas gabungan Unit Opsnal Polres Bangka dan Polsek Pemali, saat sedang istirahat di sebuah toko klontongan milik warga di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Minggu, (12/05/2019) pagi kemarin sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku sendiri awalnya sempat menggelak dan mencoba melarikan diri dari sergapan petugas sehingga sempat diberikan tembakan peringatan beberapa kali. Lantaran tak ingin pelaku kabur, akhirnya petugas terpaksa bertindak tegas dan mengarahkan moncong pistol sehingga mengenai kaki bagian sebelah kanan pelaku sampai tersungkur ke tanah.
Selain berhasil meringkus tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) sajam jenis pisau dengan panjang hulu sekitar 10 cm dan bergagang kayu dan bersarung coklat yang masih terdapat percikan noda darah, serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo hitam tanpa nomor polisi, 1 unit Handphone (HP) merk Xiaomi Gold, 1 helai baju kaos panjang putih merk CK yang terdapat noda darah, dan sehelai celana panjang coklat merk Rockins yang juga terdapat noda darah.
“Usai mendapat laporan warga, kita langsung melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan diperoleh info lari ke arah mentok, Bangka Barat. Dia (pelaku) kita amankan lagi beristirahat di sebuah warung klontongan warga di Desa Mayang, Simpang Teritip Bangka Barat,” ungkap Kabag Ops Polres Bangka, AKP S, Shopian didampingi Kapolsek Pemali, Ipda Meidy Aryanto, saat menggelar ungkap perkara, Minggu pagi (12/5/2019) kemarin.
Dikatakan AKP Shopian, peristiwa berdarah itu terjadi di perlintasan Jalan Raya Desa Sempan tepatnya di Depan Masjid Albina, pada Sabtu, (11/05/2019) malam sekitar pukul 21.15 WIB kemarin.
Kejadian berawal saat pelaku Anto Iwan sekitar pukul 20.00 WIB mengunjungi rumah saksi Zahara, warga setempat. Ketika tiba, pelaku dipersilahkan saksi masuk ke dalam rumahnya yang sudah ada korban terlebih dahulu. Keduanya lantas terlibat pembicaraan, dimana korban menanyakan kepada pelaku maksud dan tujuannya mengunjungi rumah saksi Zahara dengan nada tak senang dan cemburu.
Diduga merasa tersingung dan cemburu, sekitar pukul 20.15 WIB pelaku pergi dan pamit pulang meninggalkan rumah saksi dan korban. Tak lama setelah itu, sekitar pukul 21.00 WIB korban juga pamit dan meninggalkan rumah saksi. Nah disaat menuju pulang ke rumahnya di Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Bangka ditengah perjalanan tepatnya saat korban melintasi Masjid Albina Desa Sempan, dirinya dihadang oleh pelaku.
Keduanya lantas terlibat percekcokan mulut, yang kemudian berujung perkelahian dan diduga merasa kesal serta cemburu pelaku mengeluarkan pisau yang sudah dia siapkan dan langsung menusuk korban sebanyak 6 kali kearah tubuhnya.
Tak ayal mendapat serangan mendadak menggunakan pisau tersebut membuat korban panik dan akhirnya tewas bersimbah darah. Korban tewas dengan menderita luka tusukan sebanyak 6 liang disekujur tubuhnya setelah terkena tusukan pisau milik pelaku.
“Pelaku yang melihat korban terkapar dipinggir jalan, langsung melarikan diri. Korban juga sempat meminta pertolongan kepada warga setelah akhirnya meninggal di lokasi kejadian,” terang Kabag Ops.
Dari hasil keterangan saksi H Zulfiandi, lanjut Shopian, korban sempat berlari kearah rumahnya dan meminta pertolongan. Namun karena dirasuki rasa takut dan cemas, saksi tidak berani membukakan pintu.
“Barulah setelah mendengar pelaku sudah melarikan diri, saksi H Zulfiandi keluar dan melihat korban sudah berlumuran darah dan masih sempat meminta tolong. Juga saat yang bersamaan datang saksi Rendi, tetapi para saksi masih tidak berani menolong karena takut dan membiarkan korban tergeletak sudah tak bernyawa,” jelas Shopian.
Jenazah korban baru dievakuasi setelah anggota Polsek Pemali mendatangi TKP dan selanjutnya bersama Tim Inafis Polres Bangka langsung melakukan olah TKP dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka. Kemudian bersama warga, oleh petugas tubuh korban dibawa ke RSUD Sungailiat guna divisum.
Usai melakukan olah TKP, anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Pemali dengan dipimpin langsung Kapolsek Pemali, Ipda Meidy Ariyanto SH dibantu oleh Tim Opsnal Polres Bangka, Sat Intelkam Polres Bangka yang dipimpin Ipda Eka, serta Tim Opsnal Krimum Polda Kepulauan Babel dipimpin Ipda Pulungan SE langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diinformasikan melarikan diri kearah Mentok Bangka Barat.
“Pelaku berhasil kita tangkap tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB saat melintasi Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, didapati pelaku sedang duduk di salah satu toko kelontongan milik warga seorang diri dengan posisi sepeda motornya terparkir di depan toko kelontongan tersebut,” tandas Kabag Ops.
Akibat tindakan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku terancam dikenakan Pasal 340, KUHPidana 338, dan Pasal 351 ayat (3).
“Barang bukti yang diamankan dari korban berupa pakaian yang dipakainya yang masih berlumuran darah dan kini tersangka (Anto Iwan) sudah kita amankan dan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan tersebut,” tukasnya menutup pembicaraan tersebut. (Red)
Posting Komentar
0Komentar