3 Pria Maling Emas Diringkus Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

#Juga Uang Pemilik Rumah

MUARA ENIM, BS.COM - Tiga pemuda yang tercatat sebagai Warga Desa Cinta Kasih Dewa, Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim dan Desa Muara Emburung  Niru Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini, berhasil dibekuk gabungan Unit Reskrim dan Intelkam  Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim.

Dimana penangkapan ketiga pemuda tersebut, yakni lantaran telah diduga kuat sebagai pelaku Pencurian dengan Pemberatan(Curat). Tiga pemuda tersebut diketahui bernama Nicovia Chassa Novha  (22), Dewa Reza Anugrah (17) dan Febber Gianores (19).

Kini ketiganya telah diamankan aparat kepolisian dalam ungkap kasus pencurian dengan pemberatan oleh Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP .

Pengungkapan kasus tersebut yakni pada Rabu, (14/06) sekitar pukul 14.00 WIB, dengan Dasar : LP/B/14/VI/2019/SUMSEL/Res.ME/Sek.Rbg.Dangku 10/06/19. Dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di rumah Robet Ruslita warga Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi didampingi Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi SH mengungkapkan, bahwa benar tiga pemuda ini telah terbukti dan mengakui perbuatannya atas tindakan kriminal Pencurian dengan Pemberatan(Curat).
"Para pelaku dalam aksinya menjebol terali jendela belakang rumah saat rumah korban kosong, dan pelaku ini berhasil menggasak emas 2 suku dan uang tunai Rp 3 juta dari dari dalam lemari korban," terangnya .

Dikatakan, usai menerima laporan korban gabungan Tim Reskrim dan Intelkam melakukan penyelidikan yang kemudian dapat terhendus bahwa para pelaku telah menggadaikan 2 suku emas itu di PT Pegadaian Prabumulih.
"Ya, saya langsung memimpin penangkapan para pelaku Curat di wilayah hukum Polsek Rambang Rambang Dangku yang saya pimpin ini."Kini para pelaku telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku berikut Barang Bukti (BB), yakni sebuah kalung emas model guci sebanyak 2 suku dan mereka (pelaku, red) kita tentunya harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka," tegasnya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)