#Terkait Pemerkosaan, Pembunuhan dan Pembakaran Korban
MUARA ENIM, BS.COM -Jelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, Rabu (26/06) terkait kasus pemerkosaan disertai pembunuhan dan pembakaran mayat korban beberapa waktu lalu, yakni terjadi di wilayah Sungai Rambutan Ogan Ilir (OI) yang sempat menghebohkan warga Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Kini kasus tersebut masih tengah menghadirkan sejumlah saksi terkait kasus yang menggegerkan warga setempat dikala itu.
Pantau media ini di lapangan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim jelang sidang kasus tersebut. Tampak puluhan keluarga korban dari Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim menghadiri sidang itu. Mereka terlihat mengadakan aksi layaknya bak demo guna menuntut aktor kasus tersebut. Dimana tersangka atau pelaku diketahui bernama Asri (30) agar dihukum seberat-beratnya/ hukuman mati.
Salah satu keluarga korban Hamdi (30) sepupu korban mengungkapkan, supaya eksekutor pemerkosaan, pembunuhan dan kasus pembakaran korban dengan sadis dapat dihukum berat sesuai dengan harapan keluarga.
"Nah, kalau perlu dihukum mati saja pak," ungkap ketika dibincangi Berantassumsel, Rabu (26/6/2019) di sela-sela menjelang sidang bertempat di Halaman Pengadilan Negeri Muara Enim.
Tak jauh berbeda diungkapkan Burhan (50) dan Lubis (43) keluarga korban lainnya. Menurut mereka datang kesini, yaitu semata-mata demi mengawali sidang ini. Dikhawatirkan jangan sampai terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi nanti. Namun, keluarga mereka yakin dan percaya para pelaku kasus yang tergolong keji ini dapat dihukumkan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Ya, kita rombongan keluarga korban asal Desa Pedataran akan terus mengawal sidang ini sampai aktor dan para tersangka pembunuhan keji dihukum seberat-beratnya pak," keluh Burhan.
Dikatakannya, rombongan mereka dari Dusun Pedataran Gelumbang pukul 06.00 WIB berangkat ke PN Muara Enim.
"Tapi cukup disayangkan, kita sekeluarga mengaku kecewa atas ketidakhadiran kepala desa kita di sidang ini. Terlebih lagi, mereka (keluarga, red) korban mengaku kades tidak pernah hadir mendampingi warganya dipersidangan ini," kata dia.
"Dengan demikian, setidaknya hal ini sepertinya cenderung dikhawatirkan dapat meringankan hukuman para tersangka," pungkasnya.
Dimana sidang tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Muara Enim Sumatera Selatan. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar