MUSIRAWAS, BS.COM – Perusahaan Daerah (Prusda) Mura Energi dan Mura Makmur, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan, di Gang Riau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talang Jawa Kanan, Kota Lubuklinggau, sudah tidak aktif dan diduga bangkrut serta perlu dikaji ulang.
Pantauan LSM LII, pada Kantor Mura Energi, tampak rantai yang melingkar pada bagian tengah pintu kaca dan terparkir sebuah mobil yang diduga milik orang lain. Di bagian atas pintu nampak sebuah kain spanduk yang bertuliskan Pusaka Sembada (Pusat Strategis Pembangunan Daerah), serta adanya bekas amper listrik.
Sementara, pada bagian Kantor Mura Makmur, juga sama terlihat digunakan oleh warga yang membuka warung makan dengan Merk Pondok Mura Makmur dan sekaligus disertai amper Llstrik atas nama Dinas Pertanian, Jumat (14/6/2019) lalu.
Menurut Koordinator LII, Rizal, yakni pantauan LII dua prusda tersebut sudah tidak aktif dan bisa dikatakan bangkrut. Menurut salah satu karyawan rumah makan, pihaknya sudah tiga tahun lebih menempati bekas Kantor Prusda tersebut.
“Didasari LHP BPK RI Sumsel, kita akan mengkaji study kasus dua Prusda Musi Rawas yang selanjutnya akan kita sampaikan ke KPK RI di Jakarta," ungkapnya.
"Siapapun yang mengambil keuntungan dari pendirian dua prusda tersebut, harus bertanggung jawab atas penyertaan modal serta asetnya,” tegas dia. (Red)
Posting Komentar
0Komentar