#Barang Curian Diangkut Gerobak
MUARA ENIM, BS.COM - Tindakan tegas terus dilakukan Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Sumatera Selatan. Hal itu, terkait aksi Tindak Pidana (TP) di wilayah hukum mereka Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Dimana, kali ini Polsek Gelumbang berhasil menangkap salah satu pelaku kriminalitas di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim berapa hari lalu.
Pelaku yang ditangkap jajaran Reskrim Polsek tersebut diketahui bernama Ade Eko Ariyanto alias Ari 23), merupakan warga Dusun 1 Desa Sigam Kecamatan Gelumbang dengan Dasar : LP/B/10/VI/2019/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek.GLB/22/06/19.
Sementara itu, pelapor diketahui seorang Karyawan BUMN berinisial ZL (65) tercatat selaku warga Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim itu sendiri.
Adapun dalam kronologis kejadian tindak kriminal tersebut, yakni diketahui Kamis (20/06/2019) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di dalam rumah pelapor Dusun I Desa Sigam Kecamatan Gelumbang telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan seorang tak dikenal. Barang korban yang hilang digasak pencuri tersebut. Diantaranya; 1 Kulkas 1 pintu Merk LG, 1 TV Merk LG 21 Inci, 1 Buah Mesin Air Merk Shimizu, 1 Kompor Gas Merk Rinnai, 1 Tabung Gas LPG 3 kg, 1 Set Alat Prasmanan, dan 84 Buah Sendok stanlis.
Akibat kejadian tersebut, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10 Juta.
"Ya pak, rumah saya kemalingan dan saya geram terus melaporkan kejadian ini ke Polsek Gelumbang," ujar Zl sambil menyebutlan yang sudah lama curiga dengan pelaku itu.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian SH, SIK didampingi Kadiv humas Polres Muara Enim Yarmi, membenarkan telah terjadi tindak kriminal curat dan kini sudah mengamankan pelaku tersebut.
"Laporan korban telah kita terima, dan kita perintahkan Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi MH guna melakukan oleh TKP serta juga menyelidiki pelaku," ungkap kapolsek.
Dari hasil penyelidikan tersebut, anggota reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di kediamannya di Desa Sigam.
"Saat hendak ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, dan sekarang pelaku telah dimankan di polsek kita untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut," tegas AKP Dwi Satya Arian.
Sementara itu, barang bukti (BB) telah diamankan pihaknya dari tangan pelaku. Dimana barang bukti tersebut terdiri dari 1 Kulkas 1 pintu Merk Sharp warna Biru, 1 sebuah sepeda motor Merk Jupiter MX warna Hitam-Biru, yang mana digunakan pelaku buat menjual barang hasil curiannya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar