Masjid Jamik Babusalam Serahkan Zakat yang Berhak Menerima

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Pemberian  Zakat Fitrah bagi yang berhak menerimanya, Selasa (04/05/19) sudah diserahkan petugas Amil Zakat Masjid Jamik Babusalam Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Adapun penerimaan zakat yang berbentuk beras dan uang yang diterima oleh petugas Masjid Jamik Babusalam Gelumbang pada Ramadhan 1440 H Tahun 2019, yaitu sekitar 2 ton beras yang diterima. Sementara zakat uang mencapai Rp 16 juta.

Dibincangi di sela-sela pembagian zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya, Ketua Masjid Jami Babusalam Gelumbang H Edward Pansuri SAg, mengungkapkan, terdapat sekitar 800 jiwa yang menerima zakat fitrah dari masjid dibawah pimpinannya.
"Zakat beras seberat 2,5 kilo gram (Kg) dan uang Rp 30 ribu yang telah kami serahkan pada yang berhak," terangnya.

Dikatakannya, pada tahun ini penerimaan zakat fitrah di masjid ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu, karena terdapat sebuah pembangunan masjid di kawasan RT ini.
"Dan tentunya, ini sangat membantu meringankan kinerja kami dengan adanya masjid-masjid yang menerima zakat fitrah. "Sedangkan bagi penerima zakat fitrah dari masjid kita. Sudah kita himbau agar mereka (penerima, red) zakat kita dapat memanfaatkan pemberian ini dengan sebaik-baiknya," pesannya pria tersebut. (Junaidi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)