GORONTOLA, BS.COM - Puluhwan Wartawan di Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap profesi wartawan lewat media sosial.
Akun atas nama "imrannento imran" lewat unggahan komentar difacebook mengatakan bahwa konflik pembukaan tempat Wisata Pantai Ratu di Kabupaten Boalemo yang masuk kawasan Hutan Lindung dianggap sebagai lahan pencaharian wartawan.
"Di dalam bahasa atau komunikasi keseharian kami, yakni lahan pencaharian memiliki arti negatif," kata Helmi Rasid sebagai salah seorang perwakilan wartawan di Gorontalo.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama diwakili oleh sekitar puluhan wartawan di Gorontalo bahwa postingan tersebut memiliki makna negatif yang dianggap menghina profesi wartawan dan dikhawatirkan menimbulkan ketidakpercayaan publik akan profesi jurnalistik di Gorontalo.
Untuk itu seluruh wartawan di Gorontalo baik yang tersebar di Provinsi Gorontalo bersepakat mengadukan pemilik akun Imrannento imran ke Polda Gorontalo.
"Kami sudah berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan dan pemilik akun merasa bersalah dan meminta maaf atas ucapannya itu," ungkapnya.
Permohonan maaf yang bersangkutan kemudian ditulis kembali lewat akun facebooknya namun selang berapa menit kemudian, status permohonan maaf itu dihapus kembali. Dengan begitu, Jurnalis Gorontalo menilai permintaan maafnya ditarik kembali.
Wartawan yang berasal dari berbagai organisasi pers itu, berharap agar persoalan konflik pembukaan tempat Wisata Pantai Ratu yang masuk kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Boalemo, kalau memang ada oknum wartawan yang bermain atau terlibat dalam konflik tersebut, seharusnya bisa diungkap siapa pelakunya.
"Wartawan itu adalah pekerjaan profesi, kalau ada oknum yang bermain, ya silahkan oknum saja yang dilaporkan kalau memang ada," tegasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar