Oknum Perawat Dilaporkan ke Lembaga Konsumen
By -
Juni 25, 2019
0
LAHAT, BS.COM - Akibat ulah Oknum perawat yang bertugas di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat dalam dalam hal melayani seorang pasien dianggap keluarganya, Fauzi Azwar (46) mengesalkan dan berakhir di laporkan ke Yasayan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Selasa (25/6/2019).
Fauzi menuturkan, tadi malam ayahnya yakni Koharudin masuk dan tercatat sebagai pasien RSUD Lahat yang terluka di bagian kepala karena terbentur tembok semen. Selang waktu tak lama, ada seorang perawat akan memberikan obat dan seketika itu masuk lagi petugas yang lain akan memindahkan orang tuanya ke ruangan lain.
“Namun, saat bapak siap dipindahkan ke ruang lain terjadi ulah aneh dari oknum perawat sebelumnya akan memberikan obat yang langsung melemparkan tabung infus tersebut semaunya saja. Akibatnya, tabung infus itu tepat mengenai jarum infus yang terpasang ditangan bapak saya,” tambahnya.
Fauzi yang juga Ketua PPK Kecamatan Kikim Tengah ini melanjutkan bahwa ulah oknum perawat dalam melayani pasien ini menimbulkan rasa kesal, marah dan kecewa. Terlebih lagi saat tabung infus mengenai jarum suntik orang tuanya sempat menjerit kesakitan.
"Karena saya dan keluarga merasa resah dan kesal atas ulah oknum perawat yang mengarah dengan tindakan semena-mena, maka kejadian ini telah saya laporkan ke Sanderson selaku ketua YLKI Lahat Raya untuk ditindak lanjuti agar hal ini tak terulang dengan pasien lainya,” terangnya.
Sementara, Direktur RSUD Kabupaten Lahat, dr, Hj Laela Cholik M Kes saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya akan melakukan investigasi internal. Karena setiap tindakan atau pelayanan terhadap pasien tidak dibedakan antara pasien BPJS dan pasien umum.
“Insyaallah tidak ada perbedaan perlakuan antara BPJS dan umum. Karena sama saja. Kalau ada nama pasien dan ruangannya biar kami lakukan investigasi, kalau memang masih ada petugas kami yang begitu,” bebernya
Ketika, ada permasalahan, kata dokter, maka pihaknya akan melaksanakan dan menyelesaikanya sesuai prosedur, yaitu Team Satuan Pengawas Internal (SPI) akan melaksanakan tugas investigasi. Jika memang terbukti, pihaknya akan lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.
“Pembinaan itu fokus pada bidang pelayanan hingga diberikan peringatan secara bertahap dan berjenjang. Jika kesalahannya berat, maka akan ada sanksi pemotongan jasa pelayanan. Kalau masih tidak ada perubahan juga dengan peringatan lisan, tertulis serta pembinaan dibidang pelayanan. Maka yang bersangkutan dikembalikan ke pihak Badan Kepegawaian dan SDM,” terangnya.
Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe'i, ST, SH menyayangkan peristiwa memalukan itu terjadi. Padahal kemarin Bupati Lahat melakukan rapat dengan pihak RSUD terkait kinerja dalam pelayanan terhadap pasien.
“Atas kejadian itu, saya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Direktur RSUD agar dilakukan investigasi dan meminta kepada pihak RSUD harus segera memberikan sanksi kepada pihak yang tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap pelayanan dan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat supaya segera merotasi dan melakukan penyegaran terhadap pegawai RSUD,” pungkasnya pria tersebut. (Baraf Dafri FR)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar