PT GGP Masih Tak Gubris Peringatan Gubernur dan Bupati Muara Enim
By -
Juni 28, 2019
0
MUARA ENIM, BS.COM -
Meskipun sudah ada keputusan tegas dari Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru SH, MH maupun Bupati Muara Enim Ir, H Ahmad Yani MM dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu. Namun PT GPP selaku pihak pengoprasian angkutan truk batubara yang dilarang untuk melintasi jalan umum tersebut terlihat masih tak. mengubris keputusan kedua pejabat tinggi daerah tersebut.
Hal itu diungkapkan masyarakat di wilayah Desa Kepur Muara Enim maupun warga daerah lain sekitarnya.
Sebut saja Febri, Eko dan Edi salah satu gabungan Masyarakat dan Forum Geram Muara Enim kepada media ini mengungkapkan, meskipun ada keputusan tegas terkait dilarangnya angkutan truk batubara melintas di jalan umum itu. Namun pihak PT GPP masih tetap saja melenggang dengan gagah melintas. Terlebih mereka lewat dengan berkonvoi.
"Kita sangat kecewa kepada pihak terkait yang sepertinya membiarkan lagi PT GPP yang beroprasi melintasi jalan umum. Jika hal ini terus dibiarkan. Artinya, masyarakat jangan disalahkan jika nanti mengadakan aksi protes lagi semacam yang dilakukan waktu itu," ungkap mereka berdua dibincangi Berantassumsel, Jumat (28/6/2019).
Dikatakannya, pihak PT GPP diduga telah memanipulasi data terkait kepemilikan izin melintas dipintu PT KAI. Dengan dalih resmi truk angkutan perusahaannya bisa melintas di jalan umum. "Kita akan pertanyakan lagi dan siap menggelar aksi protes karena peraturan harus kita tegakkan, dan jangan sampai ada permainan segelintir oknum tak bertanggung jawab," teriak warga Kepur dan sekitarnya.
Terkait dugaan pihak PT KAI yang mengizinkan PT GPP melintas melalui pintu perlintasan KA, Fathul, seorang Staf Distrik bagian perawatan jalur rel kereta api menyebutkan, ia hanya berwenang memasang pintu perlintasan KA. Pihaknya justru mengaku terkejut jika ada kaitan mengizinkan PT GPP beroprasi mengangkut batubara yang melintas di jalur kereta api.
"Kita tidak merasa mengizinkan pak, Memang pernah pihak PT GPP mendatangi kantor kami, namun hal itu tidak kami respon. Karena tupoksi kami cuma merawat dan membangun jalur rel saja," aku pria tersebut dikonfirmasi siang tadi.
Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Muara Enim Riswandar, pihaknya menegaskan bahwa pengoprasian angkutan truk batubara dilarang melintas di jalan umum.
"Silahkan buat laporan dan nanti kita proses jika PT GPP itu masih membandel," pesannya.
Dikatakannya, pihak Dishub tidak pernah mengizinkan pengoprasian truk batubara dari PT GPP.
"Meskipun pihak PT GPP tersebut pernah mendatangi saya di Kantor Dishub kita," terang lelaki tersebut di ruangan kerjanya.
Sementara terkait soal yang dikeluhkan masyarakat tersebut, pihak PT GPP Sinar Sumatera, yaitu Andi disebut-sebut selaku manager lapangan ketika dikonfirmasi melaui Whatsapps (WA) pribadinya, tadi tidak justru tidak membalas chatan wartawan media online ini. (Junaidi/Tim)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar