Satnarkoba Amankan Bandar dan Sekaligus Kurir Narkoba
By -
Juni 04, 2019
0
LAHAT, BS.COM – Menjelang lebaran ini, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lahat kembali melibas pelaku narkotika. Kali ini tiga pemuda yang telah menyandang status seorang tersangka bandar dan dua tersangka kurir barang haram jenis sabu-sabu.
“Ketiga pemuda itu ditangkap ditiga lokasi berbeda, yang berawal dari penangkapan Frenky Pratama (26) pengganguran warga Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat dengan barang bukti (BB) satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0.21 gram,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, MSi melalui pesan Whatsapp (WA) Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH, MH kepada media online ini, Selasa (4/6/2019).
Kasat menambahkan, operasi penangkapan Frenky pada Minggu, 02 Juni 2019 sekitar pukul 13.30 WIB. Hal itu diawali lidik anggotanya atas informasi dari masyarakat di depan Indomaret Pasar Lama akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya setelah tepat sasaran orang, dilakukan pemeriksaan badan tersangka yang ditemuka BB tersebut di lantai depan indomart tepatnya di belakang tersangka.
“Setelah dilakukan intrograsi ringan anggota kita di lapangan, tersangka berstatus kurir ini mengakui BB itu miliknya yang ia dapat dari tersangka Daniel status hukum bandar narkoba berumur 26 tahun warga yang sama Frenky tinggal di Gang Pelangi Pasar Lama,” jelas kasat.
Tak mau buang waktu lama, Team Satres Narkoba Polres Lahat bergeser gerak operasi penangkapan di kediaman tersangka Daniel sekitar pukul 14.00 WIB. Saat pemeriksaan badan tersangka tepatnya di tangan kanannya ditemukan sebatang pipet plastik yang di dalamnya terdapat serbul kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor brutto 0.18 gram yang ia beli dari PT yang saat ini buron.
“Masih hari yang sama kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat yang kami lakukan penyelidikan dan berhasil kami amankan tersangka kurir sabu-sabu sekitar pukul 16.30 WIB bernama Jemi Pebrianto (33) warga Perumnas Arkomba Blok C, Ujung Desa Manggul Kecamatan Lahat,” beber Mantan Kastres Narkoba Polres Pagaralam ini.
Kasat mengungkapkan bahwa operasi penangkapan saat tersangka akan mengantarkan sabu di jalan dekat kuburan Talang Kapuk, Kelurahan Pasar Lama. Ketika digerebek dan dilakukan pemeriksaan badan tersangka ditemukan BB satu lembar lakban hitam yang di dalamnya berisikan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.88 gram di tangan kanan tersangka.
“Ketiga tersangka dan BB yang berhasil kita tangkap saat ini diamankan di Mapolres Lahat guna proses lebih lanjut. Dan, kemudian ketiga tersangka ini akan dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara buat bandar rarkoba,” tukasnya. (Baraf Dafri FR)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar