Si Jago Hanguskan Gudang Ikan Asin

Berantas Sumsel
By -
0

#Kerugian Ditaksir Jutaan Rupiah

PRABUMULIH, BS.COM - Gudang merangkap rumah yang terletak di kawasan Jalan M Yamin, Kelurahan Mangga Besar (Mabes) Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Sabtu (29/06) sekitar pukul 17.00 WIB terlihat hangus terbakar.

Gudang merangkap rumah yang terbakar, yakni dihuni oleh dua  kepala keluarga tersebut diketahui milik Almarhum (Alm) Jayadi.

Dimana, Liestina Wati (50), dan Saproni(49) keduanya merupakan anak dari Alm Jayadi. Sementara, penyewa gudang yang berada tepat di depan rumah yang ditempati untuk menyimpan ikan asin yakni Subariah (54) warga Jalan Baru Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Dari insiden kebakaran tersebut, beruntung tidak ada korban jiwa. Namun, untuk total kerugian material dapat ditaksirkan mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa kebakaran itu terjadi bermula sekitar pukul 17.15 WIB anak dari korban Liesnawati yaitu Robal mengetahui adanya api dari atas plafon kamarnya. Karena panik kemudian meminta bantuan korban Saproni dan warga sekitar berusaha untuk memadamkan api tersebut.

Lantaran api terus membesar, korban dan warga lainnya hanya dapat menyelamatkan sebagian harta benda mereka. Kemudian meminta bantuan Pemadam kebakaran untuk memadamkan si jago merah tersebut. Selang beberapa menit kemudian, datang tiga unit mobil pemadam kebakaran, hingga tiba di lokasi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) langsung berupaya memadamkan api.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SH, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi SE MM membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut. Ia pun mengatakan api telah berhasil dipadamkan.
“Api dapat dipadamkan oleh tiga unit Kendaraan Pemadam Kebakaran dan dibantu warga sekitar pukul 17.50 WIB,” akunya.
“Tak ada korban jiwa dalam peristiwa naas itu. Hanya saja kerugian material yang diduga mencapai ratusan juta rupiah. Untuk motif penyebab kebakaran kami masih melakukan proses pendalaman dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)