Terkait Pemilihan BPD, Panitia Siap Dua TPS

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Warga Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pada Minggu (16/06/19), berbondong-bondong menuju di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), guna mencoblos para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025. 

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Karang Endah, Alfian didampingi anggota Yuyun mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Karang Endah dalam pemilihan calon BPD sebanyak 3,142 mata pilih.
"Yang mana diikuti sebanyak 18 calon di kedua TPS," terangnya.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa (Kades) Karang Endah M Sarpendi ketika dibincangi media ini mengungkapkan dilaksanakan pemilihan BPD Desa Karang Endah ini guna menciptakan BPD yang independen bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya untuk masyarakat.
"Serta nantinya juga diharapkan sejalan untuk mendukung pembangunan yang ada khususnya di Desa Karang Endah ini," ungkap M Sarpendi.

Dikatakannya, pemilihan BPD ini sudah lama dinantikan warga dan ia selaku PLT Kades Karang Endah sudah melaksanakan pemilihan BPD secara langsung bebas, umum dan rahasia (Jurdil).
"Alhamdulillah pemilihan ini  berlangsung antusias dan lancar," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Gelumbang Syarkowi S, Sos yang dimana terlihat memantau jalannya pemilihan BPD di Desa Karang Endah tersebut menyebutkan sudah dilaksanakan pemilihan BPD di wilayah Kecamatan Gelumbang sebanyak 4 Desa.
"Yaitu Desa Payabakal, Betung, Gumai dan Karang Endah yang kini tengah dalam penghitungan," ungkap Camat yang ikut menyaksikan penghitungan suara BPD di TPS 1 tersebut.

Terkait pesta demokrasi seperti pemilihan BPD ini, lanjut camat, ada kepuasan demokrasi tersendiri bagi warga.
"Namun, diharapkan atas terbentuknya BPD dapat sejalan serta pun pula juga diharapkan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tufoksinya)-nya," tambah pria tersebut.

Tampak hadir Ketua Komisi 1 DPRD Muara Enim Mukarto SH, perwakilan Polsek Gelumbang Kanit Binmas Bripka Dian Putra, unsur Kecamatan dan para unsur desa lainnya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)