27 September Bakal Pelantikkan Anggota Dewan Terpilih

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Setelah sempat ditundanya acara Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih pada pemilihan umum Tahun 2019, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar kembali kegiatan tersebut. 

Bertempat di Aula Hotel Grand Nikita, rapat pleno tersebut digelar pada Sabtu (20/07/2019) Pukul 14.00 WIB.

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Prabumulih Marjuansyah SIP didampingi anggota komisioner KPU.

Turut hadir sejumlah perwakilan Forkorpimda Kota Prabumulih, seperti PLT Disdukcapil Aris Priadi, Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Agus Slamet, Kasubag Persidangan Febriansyah, perwakilan Kejaksaan H Surpat, Kodim 0404 Mayor Inf Seco Wisuno dan Ketua Bawaslu Kota Prabumulih dan anggota Komisioner Bawaslu. Selain itu, kegiatan juga tampak dihadiri oleh perwakilan partai pemenang yang mendapatkan kursi.

Marjuansyah SIP mengatakan diselenggarakannya kegiatan ini setelah pihaknya mendapatkan surat keputusan dari KPU RI tentang pelaksanaan kegiatan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Prabumulih. Pelaksanaan ini dilakukan terhitung lima hari setelah diterimanya surat dari KPU RI.
"Dengan tidak adanya catatan laporan perselisihan hasil Pemilu 2019 maka dengan ini KPU Prabumulih menetapkan hasilnya melalui rapat pleno terbuka pada hari ini," ujarnya.

Dalam Pileg 2019 pihaknya telah menetapkan daftar nama anggota DPRD terpilih sebanyak 25 kursi. Untuk partai politik perolehan suara terbanyak dimenangkan oleh Partai Golongan Karya (Golkar), posisi kedua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), posisi ketiga PAN, di posisi keempat adalah PDIP dan posisi kelima adalah Partai Gerindra.
"Ada 25 kursi yang ditetapkan. Untuk Partai Golkar memperoleh sebanyak empat kursi, PPP sebanyak 3 kursi, PAN 3 kursi, PDIP 3 kursi dan Partai Gerindra 3 kursi," jelasnya.

Selanjutnya sambung Marjuansyah, KPU Kota Prabumulih melalui Walikota Prabumulih akan mengusulkan daftar nama anggota DPRD terpilih kepada Gubernur Sumsel untuk dilantik. Pelantikan ke-25 anggota DPRD ini akan dilakukan setelah adanya keputusan dari Gubernur Sumsel.
"Untuk pelantikannya tinggal menunggu keputusan dari provinsi. Secara aturan pelantikan dilakukan berdasarkan akhir masa jabatan anggota DPRD yang sebelumnya. Kalau tidak salah pelantikan anggota DPRD yang lalu pada 27 September mendatang. Bisa jadi pelantikan dilakukan di hari itu juga atau setelahnya," tukasnya. (Red)

Dimana hasil keputusan rapat pleno terbuka yang ditetapkan oleh KPU Kota Prabumulih 25 daftar nama anggota DPRD Kota Prabumulih yang akan duduk sebagai wakil rakyat diantaranya : yakni Partai Golkar Welizar (Suara sah 3088 suara), Sutarno SE (Suara sah 1888 suara), Apriansyah ST (Suara sah 1993 suara), H Zainudin (Suara sah 1716 suara).

Kemudian PPP, Evy Susanty SE (Suara sah 2317 suara),  Hery Gustiwan ST (Suara sah 1992 suara), Ahmad Palo SE (Suara sah 2718 suara). Sementara PAN : Wahyu Budi Pratama (Suara sah 1840 suara), Feri Alwi SH (Suara sah 2181 suara), Hermali SPd (Suara sah 1581 suara).

PDIP : H Alfa Sujatmiko (Suara sah 1811 suara), Ir Dipe Anom (Suara sah 2763 suara), Purwaka (Suara sah 686 suara). Lalu Gerindra : Aryono (Suara sah 2368 suara), Riza Apriansyah (Suara sah 958 suara), Ade Irama SH, MH (Suara sah 1855 suara). Hanura : Hartono Hamid SH (Suara sah 1452 suara), Drs Idham Tergun MM (Suara sah 1389 suara), Rofika Susanti SIP (Suara sah 1934 suara). PKS : H Mat Amin SAg ( Suara sah 1535 suara), Hj Nurlisa (Suara sah 2460 suara). PBB : Hendriansyah SE (Suara sah 1695 suara) Deliani SPd (Suara sah 1751 suara). Serta Demokrat : Beni SH (Suara sah 2089 suara).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)