MUARA ENIM, BS.COM - Warga Karang Endah, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan mendapatkan penyuluhan terkait Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Karang Endah tersebut. Dimana, tampak peserta terlihat menyimak saat diberikan penyuluhan oleh petugas UPT Perpajakan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada Sabtu, (13/07/2019).
Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Karang Endah M Sarpendi mengatakan, sengaja mengumpulkan masyarakatnya guna memberikan penyuluhan pajak. Adapun penyuluhan pajak tersebut, yakni PBB.
"Penyuluhan kita lakukan guna untuk mempermudah penarikan pajak," ujar M Sarpendi.
Dikatakannya, disamping penyuluhan kepada warga, pihaknya juga pun siap membantu kepada warga yang tidak hadir dalam penyuluhan ini.
"Bagi mereka (masyarakat, red) kita diharapkan dapat pro aktif memberikan informasi serta menjadi warga yang taat pajak" tegasnya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar