PRABUMULIH, BS.COM - Belum lama ini Pemerintah Pusat dalam hal ini, yakni Kementrian Keuangan RI telah menggelontorkan Dana Kelurahan ke-25 kelurahan yang tersebar asal 6 kecamatan yang ada di Kota Prabumulih.
Bantuan tersebut tak terkecuali juga yang diperuntukkan bagi 3 kelurahan di wilayah Kecamatan Prabumulih Selatan.
Camat Prabumulih Selatan Sukarno SH mengatakan, adapun setiap kelurahan yang menerima bantuan dana kelurahan tahun ini. Yakni sebesar Rp 152,941 juta dengan turun dua tahap setahun.
"Ya, kita minta kelurahan gunakan dana kelurahan dengan sebaik-baiknya," ujarnya ketika dibincangi Berantassumsel, Jumat (19/7/2019) di ruang kerjanya.
Dimana dana yang digelontorkan tersebut, lanjutnya, guna pembangunan fisik yang sementara waktu dikhususkan pembangunan drainase masyarakat kelurahan itu sendiri.
"Kalau dana itu diperguna dengan peruntukkannya sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, dan juga sejalan program pemerintah kota. Mudah-mudahan kedepannya dana kelurahan itu bisa ditingkatkan lagi nilai bantuannya," ungkapnya.
Lanjutnya pria mantan Lurah Sukaraja tersebut kalau sudah terbukti terkait hasil pembangunan baik dan berkualitas.
"Bisa jadi di tahun depan atau pun tahun berikutnya, dana kelurahan itu bukan hanya dapat digunakan kelurahan buat pembagunan fisik semata saja. Dan, hal itu pengelolaannya bisa jadi semacam pengelolaan dana desa, yang bisa dimanfaatkan untuk kelompok pemberdayaan masyarakat kita," imbuhnya.
Sementara itu, Anton (45), salah satu warga Sukaraja berharap supaya Dana Kelurahan Sukaraja yang diterima baik itu triwulan pertama dan terakhir nanti.
"Itu pihak kelurahan yang berkompoten soal mengelolah dana kelurahan untuk pembangunan got. Kami meminta pergunakanlah anggaran berdasarkan Juklat/Juknis yang ditetapkan pemerintah," tambah lelaki tersebut didampingi sejumlah warga lainnya.
"Jangan sampai dikemudian hari menimbulkan suatu masalah. Kan, uang bantuan bangunan ini buat kepentingan hajat hidup orang banyak," tukasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar